Terlalu! Ketua KUA Badung Nekat Palsukan Akta Kematian demi Uang Rp1,5 Juta
Jum'at, 26 November 2021 - 00:16 WIB
loading...
A
A
A
Munir selanjutnya menggunakan surat-surat itu untuk menikahkan Suraji dan Hernanik. "Tersangka Munir menerima imbalan Rp1,5 juta dari Suraji," ungkap Maha Agung.
Dia menyebut perbuatan tersangka menimbulkan kerugian psikologis bagi Diah Suartini. "Korban ini masih hidup dan sehat wal afiat," imbuhnya.
Baca: Denpasar Geger, Kulkul Banjar Merta Rauh Mendadak Bergerak Sendiri
Atas perbuatannya, Munir dan Suraji didakwa Pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama delapan tahun.
Dia menyebut perbuatan tersangka menimbulkan kerugian psikologis bagi Diah Suartini. "Korban ini masih hidup dan sehat wal afiat," imbuhnya.
Baca: Denpasar Geger, Kulkul Banjar Merta Rauh Mendadak Bergerak Sendiri
Atas perbuatannya, Munir dan Suraji didakwa Pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama delapan tahun.
(hsk)
Lihat Juga :