Terlalu! Ketua KUA Badung Nekat Palsukan Akta Kematian demi Uang Rp1,5 Juta

Jum'at, 26 November 2021 - 00:16 WIB
loading...
Terlalu! Ketua KUA Badung...
Ketua KUA Badung palsukan akta kematian. Foto: Chusna/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Perbuatan Abdul Munir (43), Ketua KUA Petang di Kabupaten Badung, Bali, sungguh keterlaluan. Ia memalsukan akta kematian seorang warga yang masih hidup.

Akibat perbuatannya, Munir harus membayar mahal. Dia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

"Akta kematian itu dipakai untuk menikahkan warganya," kata Kepala Kejari Badung Ketut Maha Agung, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Satgas Mafia Tanah Polda Banten Tangkap Pelaku Pemalsuan Dokumen

Dia menerangkan, perbuatan tersangka dilakukan Agustus 2019. Dia membuat surat pernyataan kematian dan surat keterangan kematian palsu yang isinya menerangkan atas nama Diah Suartini (54) telah meninggal.

Selain akta kematian, Munir juga memalsukan KTP dan KK atas nama Suraji dan Hernanik. Suraji yang juga ikut menjadi tersangka adalah suami sah Diah Suartini.

Baca: Korupsi Dana Sesajen, Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar Dijebloskan ke Tahanan

Munir selanjutnya menggunakan surat-surat itu untuk menikahkan Suraji dan Hernanik. "Tersangka Munir menerima imbalan Rp1,5 juta dari Suraji," ungkap Maha Agung.

Dia menyebut perbuatan tersangka menimbulkan kerugian psikologis bagi Diah Suartini. "Korban ini masih hidup dan sehat wal afiat," imbuhnya.

Baca: Denpasar Geger, Kulkul Banjar Merta Rauh Mendadak Bergerak Sendiri

Atas perbuatannya, Munir dan Suraji didakwa Pasal 263 KUHP atau Pasal 264 KUHP atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama delapan tahun.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Volume Sampah di Bali...
Volume Sampah di Bali Meningkat, Havaianas Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai
Denpasar Dikepung Banjir,...
Denpasar Dikepung Banjir, Underpass Dewa Ruci Bali Lumpuh
Mengenal Pasar Pramuka...
Mengenal Pasar Pramuka Pojok, Surga Bagi Mereka yang Ingin Buat Dokumen Palsu
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Parah! Warga Masih Hidup...
Parah! Warga Masih Hidup Dipalsukan Akta Kematiannya demi Warisan di Gorontalo
Purbaya Resmikan BDK...
Purbaya Resmikan BDK Renon dan Tinjau Rusun Pegawai Kemenkeu di Denpasar
Rekomendasi
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
FIFA: Cooling Break...
FIFA: Cooling Break Dihilangkan di Laga Meksiko vs Ekuador
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved