Minim Fasilitas Jamban, Maros Gagal Raih Predikat Kabupaten Sehat
Rabu, 24 November 2021 - 17:24 WIB
loading...
Maros gagal meraih predikat kabupaten sehat lantaran masih minimnya fasilitas jamban. Foto: Ilustrasi/Medium
A
A
A
MAROS - Kabupaten Maros gagal meraih predikat kabupaten sehat tahun 2021. Padahal, tahun 2019 lalu, Maros menjadi salah satu kabupaten di Sulsel yang menerima penghargaan dengan kategori Swasti Saba Wistara.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr Muh Yunus mengakui hal itu. Menurutnya, kegagalan Maros mendapat penghargaan kabupaten sehat disebabkan adanya penilaian yang berubah. Salah satunya adalah, minimnya fasilitas jamban di rumah-rumah warga. Sementara salah satu indikator penilaian kabupaten sehat adalah, bebas dari BAB sembarangan.
Baca juga:Kemenparekraf Minta Pelaku UMKM Kreatif Branding Produk
"Iya benar (gagal). Yah jadi ada perubahan indikator penilaian di Januari 2021 ini, yaitu 100 persen desa harus open defecation free (ODF) atau bebas dari BAB sembarangan," kata Yunus saat dihubungi, Rabu (24/11).
Yunus menjelaskan, pada Januari 2021 jumlah desa yang sudah ODF di Maros masih sekitar 40 persen. Hal ini dikarenakan minimnya jamban yang dimiliki oleh masyarakat di satu wilayah.
"Salah satu faktor yang membuat masih banyaknya warga BAB di sembarang tempat yah karena minimnya jamban. Desa yang ODF pada Januari itu 40 persen," terangnya.
Dia mengaku, saat ini angka desa yang sudah ODF di Maros sudah mencapai 80 persen. Pihaknya pun berjanji akan terus menggenjot ketertinggalan itu, agar penghargaan selanjutnya, Maros bisa kembali dapat.
Baca juga:17 Desa di Kabupaten Maros Gelar Pilkades Tahun Depan
"Yah tentunya ini menjadi PR kita bersama dan ini juga bukan kewenangan Dinkes, tapi semua stakeholder di desa. Sekarang ini kita sudah 80 persen desa yang ODF dan tahun depan kita bisa 100 persen," paparnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Celebes Law & Transparansi Kabupaten Maros, Arialdi Kamal mengatakan, kegagalan Pemkab Maros mendapat predikat kabupaten sehat karena masih minimnya koordinasi antar lembaga.
"Menurut kami, bukan tanpa sebab yah. Ini menandakan koordinasi antar OPD kita masih minim hingga hal seperti ini terjadi. Harusnya kan bisa diantisipasi dengan baik," katanya.
Baca juga:36 ASN Eselon II Ikut Ujian Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Mantan ketua HPPMI itupun meminta kepada Bupati Maros, Chaidir Syam untuk mengevaluasi kinerja kepala perangkatnya yang kurang dalam hal membangun komunikasi ke sesama perangkat daerah lainnya.
"Kami ingin agar pak Bupati lebih proaktif dalam menyikapi hal ini. Harus ada evaluasi berkala agar jalinan komunikasi dan koordinasi antar OPD itu bisa terus terjalin hingga tidak ada miss komunikasi," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr Muh Yunus mengakui hal itu. Menurutnya, kegagalan Maros mendapat penghargaan kabupaten sehat disebabkan adanya penilaian yang berubah. Salah satunya adalah, minimnya fasilitas jamban di rumah-rumah warga. Sementara salah satu indikator penilaian kabupaten sehat adalah, bebas dari BAB sembarangan.
Baca juga:Kemenparekraf Minta Pelaku UMKM Kreatif Branding Produk
"Iya benar (gagal). Yah jadi ada perubahan indikator penilaian di Januari 2021 ini, yaitu 100 persen desa harus open defecation free (ODF) atau bebas dari BAB sembarangan," kata Yunus saat dihubungi, Rabu (24/11).
Yunus menjelaskan, pada Januari 2021 jumlah desa yang sudah ODF di Maros masih sekitar 40 persen. Hal ini dikarenakan minimnya jamban yang dimiliki oleh masyarakat di satu wilayah.
"Salah satu faktor yang membuat masih banyaknya warga BAB di sembarang tempat yah karena minimnya jamban. Desa yang ODF pada Januari itu 40 persen," terangnya.
Dia mengaku, saat ini angka desa yang sudah ODF di Maros sudah mencapai 80 persen. Pihaknya pun berjanji akan terus menggenjot ketertinggalan itu, agar penghargaan selanjutnya, Maros bisa kembali dapat.
Baca juga:17 Desa di Kabupaten Maros Gelar Pilkades Tahun Depan
"Yah tentunya ini menjadi PR kita bersama dan ini juga bukan kewenangan Dinkes, tapi semua stakeholder di desa. Sekarang ini kita sudah 80 persen desa yang ODF dan tahun depan kita bisa 100 persen," paparnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Celebes Law & Transparansi Kabupaten Maros, Arialdi Kamal mengatakan, kegagalan Pemkab Maros mendapat predikat kabupaten sehat karena masih minimnya koordinasi antar lembaga.
"Menurut kami, bukan tanpa sebab yah. Ini menandakan koordinasi antar OPD kita masih minim hingga hal seperti ini terjadi. Harusnya kan bisa diantisipasi dengan baik," katanya.
Baca juga:36 ASN Eselon II Ikut Ujian Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Mantan ketua HPPMI itupun meminta kepada Bupati Maros, Chaidir Syam untuk mengevaluasi kinerja kepala perangkatnya yang kurang dalam hal membangun komunikasi ke sesama perangkat daerah lainnya.
"Kami ingin agar pak Bupati lebih proaktif dalam menyikapi hal ini. Harus ada evaluasi berkala agar jalinan komunikasi dan koordinasi antar OPD itu bisa terus terjalin hingga tidak ada miss komunikasi," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :