Kabupaten Bandung Barat Menuju Swasti Saba Wistara

Senin, 28 Juni 2021 - 18:01 WIB
loading...
Kabupaten Bandung Barat...
Audit restoran dan sertifikat laik hygiene sanitasi rumah makan yang masuk salah satu aspek yang dinilai dalam KKS Penghargaan Swasti Saba. Foto/Dok.Bappelitbangda Bandung Barat
A A A
KABUPATEN BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menargetkan bisa meraih penghargaan Swasti Saba Wistara. Penghargaan yang merujuk kepada kota/kabupaten sehat ini, pernah diraih oleh Bandung Barat pada 2017 dan 2019 dengan kategori berbeda.

Kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk. Tahun ini akan dilaksanakan penilaian KKS dengan indikator Desa ODF (Open Defecation Free). Bandung Barat merupakan kabupaten pertama yang meraih 100 persen desa ODF di Jabar dan masuk kriteria penilaian KKS 2021 yang masuk kategori Wistara.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Pemkab Bandung Barat Dewi Nur Anggraeni mengatakan, penyelenggaraan KKS merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sumber daya daerah.

Untuk mendukung kinerjanya dibentuk 'Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat' guna menyelaraskan kebutuhan masyarakat sesuai dengan arah pembangunan daerah, yang dikoordinasikan oleh Kepala Bappelitbangda. Anggotanya dari instansi terkait yang ditetapkan dengan surat keputusan bupati/wali kota.

Tim Pembina Kabupaten Bandung Barat Sehat dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 188.45/Kep.201-Bappelitbangda/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina KBB Sehat. Untuk Forum KBB Sehat dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 188.45/Kep.609-Bag.Kesra/2018 Tentang Pembentukan Forum KBB Sehat Masa Bhakti 2018-2023.

"Kita berharap bisa meraih Swasti Saba Wistara ketiga. Oleh karenanya untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diperlukan kerja sama, koordinasi, integrasi dan kolaborasi dari semua sektor, sehingga memberikan hasil dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," tuturnya.

Visi Forum KBB Sehat tahun 2018-2023 terciptanya kondisi Kabupaten Bandung Barat untuk berperilaku bersih, sehat, serta agamis bagi warganya dengan terwujudnya kemandirian masyarakat sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian masyarakat. Sedangkan misinya adalah mendorong Kabupaten Bandung Barat untuk menjadikan pembangunan berwawasan kesehatan bagi semua sebagai prioritas.

Kemudian berpartisipasi dalam menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan demi terwujudnya masyarakat tertib, makmur, adil dan mandiri. Lalu menumbuhkan kesadaran dan mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat lahir dan batin, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau serta meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.

"Semua itu bisa terwujud melalui kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, yang menjadi kunci sukses terwujudnya kabupaten dan kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat," ucap Dewi.

Penilaian KKS dilaksanakan setiap dua tahun sekali, dengan penghargaan yang diberikan bernama Penghargaan Swasti Saba. Ada beberapa tingkatan dalam penghargaan ini, yakni Swasti Saba Padapa untuk Kabupaten Kota Sehat Kualifikasi Pemantapan, Swasti Saba Wiwerda untuk Kabupaten Kota Sehat Kualifikasi Pembinaan, dan Swasti Saba Wistara untuk Kabupaten Kota Sehat Kualifikasi Pengembangan.

Sekretaris Daerah Pemkab Bandung Barat Asep Sodikin menargetkan Bandung Barat bisa meraih pencapaian Swasti Saba Wistara tahun ini. Guna mewujudkan itu ada beberapa tatanan yang harus penuhi, yaitu seperti kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum; kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi; kawasan industri dan perkantoran sehat; kawasan pariwisata sehat; kawasan pangan dan gizi; kehidupan masyarakat sehat yang mandiri; serta kehidupan sosial yang sehat.

"Bagi kab/kota di kategori Padapa harus ada dua tatanan wajib, untuk kategori Wiwerda 4/5 tatanan dan kategori Wistara 7 tatanan," ujarnya. Adv
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2979 seconds (0.1#10.140)