Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 16:28 WIB
loading...
Pemkot Bandung Belum...
Petugas Polsek Lengkong menggerebek Karaoke Retro di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung yang nekat buka saat pandemi. Foto/Polsek Lengkong
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Belum mengizinkan tempat hiburan malam kembali beroperasi. Sebab, Kota Bandung masih masuk dalam zona kuning atau waspada penyebaran virus Corona (COVID-19).

Selain itu, Pemkot Bandung masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 12 Juni 2020. Pembukaan tempat hiburan, seperti karaoke, diskotek, spa atau panti pijat, dan klab malam, dikhawatirkan menyebabkan penyeberan COVID-19 meningkat. Sebab, tempat hiburan berpotensi mengundang massa dan berinteraksi fisik langsung.

"(Tempat hiburan malam) belum boleh. Tempat hiburan, bertahap, nanti. Tempat hiburan, seperti diskotek dan karaoke itu kan mengundang orang banyak dan kami belum tahu protokolnya seperti apa," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).

Risdian mengemukakan, dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 32 Tahun 2020 tentang PSBB proporsional, hanya 30 persen aktivitas masyarakat yang diperbolehkan. (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Tambah 12 Orang, Pasien Positif Jadi 2.366 )

Mal yang tersebar di Kota Bandung pun belum diperkenankan dibuka seluruhnya. Saat ini, tim gugus tugas masih melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di 23 mal tersebut jika diizin buka. (BACA JUGA: Masih Ada Tempat Hiburan Buka, Ini Kata Kepala Satpol PP Kota Bandung )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
Rekomendasi
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved