Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 16:28 WIB
loading...
Pemkot Bandung Belum...
Petugas Polsek Lengkong menggerebek Karaoke Retro di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung yang nekat buka saat pandemi. Foto/Polsek Lengkong
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Belum mengizinkan tempat hiburan malam kembali beroperasi. Sebab, Kota Bandung masih masuk dalam zona kuning atau waspada penyebaran virus Corona (COVID-19).

Selain itu, Pemkot Bandung masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 12 Juni 2020. Pembukaan tempat hiburan, seperti karaoke, diskotek, spa atau panti pijat, dan klab malam, dikhawatirkan menyebabkan penyeberan COVID-19 meningkat. Sebab, tempat hiburan berpotensi mengundang massa dan berinteraksi fisik langsung.

"(Tempat hiburan malam) belum boleh. Tempat hiburan, bertahap, nanti. Tempat hiburan, seperti diskotek dan karaoke itu kan mengundang orang banyak dan kami belum tahu protokolnya seperti apa," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6/2020).

Risdian mengemukakan, dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 32 Tahun 2020 tentang PSBB proporsional, hanya 30 persen aktivitas masyarakat yang diperbolehkan. (BACA JUGA: Update Corona Jabar: Tambah 12 Orang, Pasien Positif Jadi 2.366 )

Mal yang tersebar di Kota Bandung pun belum diperkenankan dibuka seluruhnya. Saat ini, tim gugus tugas masih melakukan simulasi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di 23 mal tersebut jika diizin buka. (BACA JUGA: Masih Ada Tempat Hiburan Buka, Ini Kata Kepala Satpol PP Kota Bandung )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Kemenkes Terbitkan Surat...
Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Peningkatan Covid-19, Ini Isinya!
Rekomendasi
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved