Buruh Tuntut Kenaikan Rp550.000, UMK Majalengka 2022 Disepakati Naik Rp36.000
Selasa, 23 November 2021 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cari Korban Perahu Terbalik, SAR Sisir Sungai Sejauh 8 Km
Karena ada penolakan dari serikat, jelas dia, rapat pleno terpaksa harus dilaksanakan selama dua kali, setelah Senin kemarin deadlock. Setelah sempat tertunda, penentuan besaran UMK Majalengka akhirnya bisa ditetapkan pada rapat pleno hari ke dua.
"Kami coba cari celah. Ada satu celah yang jisa memberikan solusi, di median, pasal 26 (PP 36 Tahun 2021) di sana ada yang bisa dipertimbangkan. Hingga bisa memunculkan angka sekitar Rp36 ribu. Nah itu bisa disepakati dan diusulkan ke Bupati untuk direkomendasikan ke Gubernur," jelas dia.
Sementara, UMK Majalengka tahun ini sebesar Rp2.009.000. Dengan kenaikan Rp36 ribu maka UMK Majalengka tahun depan di angka 2.045.000
Karena ada penolakan dari serikat, jelas dia, rapat pleno terpaksa harus dilaksanakan selama dua kali, setelah Senin kemarin deadlock. Setelah sempat tertunda, penentuan besaran UMK Majalengka akhirnya bisa ditetapkan pada rapat pleno hari ke dua.
"Kami coba cari celah. Ada satu celah yang jisa memberikan solusi, di median, pasal 26 (PP 36 Tahun 2021) di sana ada yang bisa dipertimbangkan. Hingga bisa memunculkan angka sekitar Rp36 ribu. Nah itu bisa disepakati dan diusulkan ke Bupati untuk direkomendasikan ke Gubernur," jelas dia.
Sementara, UMK Majalengka tahun ini sebesar Rp2.009.000. Dengan kenaikan Rp36 ribu maka UMK Majalengka tahun depan di angka 2.045.000
(msd)
Lihat Juga :