6 WNA China Ditangkap Anggota Kodim 1709/Yawa Papua Sedang Menambang Emas Ilegal
Senin, 22 November 2021 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
"Selain tidak mempunyai dokumen resmi/Pasport, ke-enam WNA ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak," pungkas Dandim.
Baca juga :Ratusan WNA China asal Guangzhou yang Tiba di Indonesia Bekerja Sebagai TKA di Morowali
Sementara itu Humas Imigrasi Biak Danang Alan Murpi membenarkan adanya penyerahan keenam WNA China ke Kantor Imigrasi Biak pada Senin pagi (22/11/2021) sekitar jam 09.00 WIT.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam Warga Negara China tersebut," kata Humas Imigrasi Biak Danang Alan Murpi.
Baca juga :Ratusan WNA China asal Guangzhou yang Tiba di Indonesia Bekerja Sebagai TKA di Morowali
Sementara itu Humas Imigrasi Biak Danang Alan Murpi membenarkan adanya penyerahan keenam WNA China ke Kantor Imigrasi Biak pada Senin pagi (22/11/2021) sekitar jam 09.00 WIT.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap keenam Warga Negara China tersebut," kata Humas Imigrasi Biak Danang Alan Murpi.
(sms)
Lihat Juga :