Jelang Nataru 2022, Kota Bandung Bakal Batasi Kapasitas Hotel 50 Persen

Sabtu, 20 November 2021 - 19:03 WIB
loading...
A A A
"Bandung harus kondisif dan jangan meningkat ke level 4 dan zona merah. Kesehatan tetap diperhatikan ekonomi juga pulih, tapi kita harus waspada," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 yang dikeluarkan pemerintah pusat bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19 akhir tahun nanti.



"Memang ada kekhawatiran peningkatan (COVID-19), apalagi ada gelombang ketiga di negara lain, tapi itu semua karena mobilitas, apalagi Nataru itu liburnya cukup panjang," tukas Yana.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2518 seconds (0.1#10.140)