Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kasus pengeroyokan berujung tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung Muhammad Fahdly Arjasubrata turut mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni . Sebab, polisi menerapkan mekanisme penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum dengan alasan semua pelaku merupakan pelajar tingkat SMA atau statusnya masih di bawah umur.
Sahroni meminta para pelaku dijerat hukuman maksimal sesuai hukum yang ada. "Walaupun para pelaku masih di bawah umur, ini bukan perkara yang bisa didiversi atau dianggap ringan. Unsur pidananya sangat berat karena sampai menyebabkan korban meninggal dunia," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
"Karena itu, saya minta kepolisian tetap bertindak tegas dan memastikan para pelaku diproses dengan pidana maksimal sesuai ketentuan yang ada. Jangan sampai ada kesan bahwa status anak membuat perbuatan seberat ini dinormalisasi,” kata politikus Partai Nasdem itu.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Minahasa Tenggara Dipicu karena Cemburu
Sahroni pun turut menyoroti terkait maraknya pelaku pidana di bawah umur. Ia menyayangkan minimnya pengawasan dari para orang tua.
Sahroni meminta para pelaku dijerat hukuman maksimal sesuai hukum yang ada. "Walaupun para pelaku masih di bawah umur, ini bukan perkara yang bisa didiversi atau dianggap ringan. Unsur pidananya sangat berat karena sampai menyebabkan korban meninggal dunia," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
"Karena itu, saya minta kepolisian tetap bertindak tegas dan memastikan para pelaku diproses dengan pidana maksimal sesuai ketentuan yang ada. Jangan sampai ada kesan bahwa status anak membuat perbuatan seberat ini dinormalisasi,” kata politikus Partai Nasdem itu.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Minahasa Tenggara Dipicu karena Cemburu
Sahroni pun turut menyoroti terkait maraknya pelaku pidana di bawah umur. Ia menyayangkan minimnya pengawasan dari para orang tua.
Lihat Juga :