Pelaku Jambret di Lubuk Baja Batam Diciduk saat Lagi Makan
Sabtu, 20 November 2021 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku ditangkap setelah Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan di lapangan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Didi Wahyudi disalah satu warung yang terletak di Bengkong Permai, Kecamatan Lubuk Baja-Kota Batam. Saat itu pelaku sedang makan di warung," bebernya.
Baca: Raja Jambret yang Dikenal Licin Tak Berkutik di Depan Pintu Rumahnya
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit handphone Xiaomi Redmi Note 9 berwarna biru milik korban. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2 poin 1e dengan hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara, karena dilakukan pada malam hari dan di tempat umum," pungkasnya.
"Selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Didi Wahyudi disalah satu warung yang terletak di Bengkong Permai, Kecamatan Lubuk Baja-Kota Batam. Saat itu pelaku sedang makan di warung," bebernya.
Baca: Raja Jambret yang Dikenal Licin Tak Berkutik di Depan Pintu Rumahnya
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 1 unit handphone Xiaomi Redmi Note 9 berwarna biru milik korban. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP ayat 2 poin 1e dengan hukuman kurungan paling lama 12 tahun penjara, karena dilakukan pada malam hari dan di tempat umum," pungkasnya.
(hsk)
Lihat Juga :