Siaga Satu Bencana, BPBD Dirikan Posko di 11 Kecamatan Zona Merah
Sabtu, 20 November 2021 - 02:12 WIB
loading...
Kepala Pelaksana BPBD, KBB, Duddy Prabowo. Foto/Dok.MPI
A
A
A
CIMAHI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengambil sejumlah langkah terkait dengan instruksi siaga satu bencana yang ditetapkan Pemprov Jabar.
"Kami sudah melaksanakan semua instruksi dari gubernur, termasuk menetapkan status siaga 1 dalam menghadapi bencana hidrometeorologi," kata Kepala Pelaksana BPBD, KBB, Duddy Prabowo, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: 3 Wanita Bersumpah Injak Alquran, MUI Karawang Lakukan Bimbingan dan Pertobatan
Duddy mengakui jika, wilayah KBB terutama Kecamatan Lembang mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil setelah wilayah ini diterjang bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.
Hal itu disampaikan orang nomer satu di Jawa Barat tersebut saat meninjau banjir bandang yang menerjang SMAN 1 Lembang beberapa hari lalu. Banjir bandang dan longsor jangan sampai terjadi lagi di Lembang yang notabenenya merupakan daerah tujuan wisata.
Dijelaskan Duddy, langkah yang diambil di antaranya melakukan rapat koordinasi terkait kesiapsiagaan daerah selama musim hujan. Serta menetapkan status siaga bencana banjir dan tanah longsor terhitung dari 1 November 2021 sampai 31 Mei 2022.
Baca juga: Tawuran Berdarah Pecah di Sukabumi, Pelajar 3 SMK Saling Bacok di Tengah Jalan
"Kami sudah melaksanakan semua instruksi dari gubernur, termasuk menetapkan status siaga 1 dalam menghadapi bencana hidrometeorologi," kata Kepala Pelaksana BPBD, KBB, Duddy Prabowo, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: 3 Wanita Bersumpah Injak Alquran, MUI Karawang Lakukan Bimbingan dan Pertobatan
Duddy mengakui jika, wilayah KBB terutama Kecamatan Lembang mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil setelah wilayah ini diterjang bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.
Hal itu disampaikan orang nomer satu di Jawa Barat tersebut saat meninjau banjir bandang yang menerjang SMAN 1 Lembang beberapa hari lalu. Banjir bandang dan longsor jangan sampai terjadi lagi di Lembang yang notabenenya merupakan daerah tujuan wisata.
Dijelaskan Duddy, langkah yang diambil di antaranya melakukan rapat koordinasi terkait kesiapsiagaan daerah selama musim hujan. Serta menetapkan status siaga bencana banjir dan tanah longsor terhitung dari 1 November 2021 sampai 31 Mei 2022.
Baca juga: Tawuran Berdarah Pecah di Sukabumi, Pelajar 3 SMK Saling Bacok di Tengah Jalan
Lihat Juga :