Ketahuan Sering Pungli, 4 Pegawai Dishub Ogan Komering Ilir Dipecat
Jum'at, 19 November 2021 - 19:36 WIB
loading...
A
A
A
"Pada poin terakhir pakta integeritas ada kalimat tertera 'Apabila saya melakukan pelanggaran maka siap diberhentikan'. Artinya mereka harus siap dengan segala konsekuensinya akibat perbuatan mereka sendiri," jelasnya.
Baca juga: Digerebek! Oknum Polisi Kelola Arena Judi Sabung Ayam di Ogan Komering Ilir
Antonio berharap dengan diberhentikannya keempat oknum TKS Dishub yang melanggar aturan tersebut, lingkungan otoritasnya dapat kembali bersih dari pungutan liar. Karena jika sudah melanggar aturan, yang rusak bukan hanya nama oknum tapi juga nama instansi menjadi tercoreng.
"Kalau sudah sering seperti itu yang rusak bukan nama oknum, tapi nama Dinas juga bisa terseret. Pokoknya tidak ada toleransi lagi, langsung berhenti. Ini juga peringatan untuk anggota yang lain. Kalau kita biarkan tidak ada tindakan tegas, yang lain pasti akan ikut," kata Antonio.
Baca juga: Digerebek! Oknum Polisi Kelola Arena Judi Sabung Ayam di Ogan Komering Ilir
Antonio berharap dengan diberhentikannya keempat oknum TKS Dishub yang melanggar aturan tersebut, lingkungan otoritasnya dapat kembali bersih dari pungutan liar. Karena jika sudah melanggar aturan, yang rusak bukan hanya nama oknum tapi juga nama instansi menjadi tercoreng.
"Kalau sudah sering seperti itu yang rusak bukan nama oknum, tapi nama Dinas juga bisa terseret. Pokoknya tidak ada toleransi lagi, langsung berhenti. Ini juga peringatan untuk anggota yang lain. Kalau kita biarkan tidak ada tindakan tegas, yang lain pasti akan ikut," kata Antonio.
(shf)
Lihat Juga :