Gagal Didamaikan, Pejabat Cantik Aceh Tengah Tetap Gugat dan Usir Ibu Kandung
Jum'at, 19 November 2021 - 16:41 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga kita dari Pengadilan Negeri Takengon Aceh Tengah melanjutkan proses persidangan ke tahap selanjutnya," ujar Fadli.
Sidang lanjutan perkara gugatan nomor Pdt.G/2021/PN Tkn yang di lakukan Asmaul Husnah yang menjabat Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah untuk menguasai satu unit rumah yang terletak di Desa Belang Kolak Dua, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa 23 November 2021 mendatang akan memasuki agenda kesimpulan.
Baca juga: Dianggap Durhaka, Pejabat Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat
Sebelumnya Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon hanya karena harta warisan sebuah rumah.
![Gagal Didamaikan, Pejabat Cantik Aceh Tengah Tetap Gugat dan Usir Ibu Kandung]()
Kausar (70) diusir dari rumahnya dan digugat Rp700 juta oleh anaknya, Asmaul Husnah (49). Foto/iNewsTV/Yusradi
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial.
Sidang lanjutan perkara gugatan nomor Pdt.G/2021/PN Tkn yang di lakukan Asmaul Husnah yang menjabat Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah untuk menguasai satu unit rumah yang terletak di Desa Belang Kolak Dua, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa 23 November 2021 mendatang akan memasuki agenda kesimpulan.
Baca juga: Dianggap Durhaka, Pejabat Cantik yang Gugat dan Usir Ibu Kandung Sempat Menangis dan Ingin Curhat
Sebelumnya Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar (70) ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon hanya karena harta warisan sebuah rumah.

Kausar (70) diusir dari rumahnya dan digugat Rp700 juta oleh anaknya, Asmaul Husnah (49). Foto/iNewsTV/Yusradi
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial.
Lihat Juga :