Fakta-fakta Pembunuhan Sadis Sisca Yofie yang Pelakunya Minta Grasi Presiden

Kamis, 18 November 2021 - 07:30 WIB
loading...
Fakta-fakta Pembunuhan...
Sisca Yofie, manajer cantik perusahaan leasing di Kota Bandung yang menjadi korban pembunuhan keji, 2013 silam. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Hukuman mati sudah ada di depan mata. Wawan alias Awin pelaku pembunuhan keji terhadap manajer cantik bernama Sisca Yofie bakal mengajukan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi

Pembunuhan keji yang terjadi pada Senin (5/8/2013) silam tersebut, sempat menggemparkan warga Kota Bandung, pasalnya Wawan melakukan aksi pembunuhan secara brutal. Pembunuhan keji itu dilakukan Wawan bersama temannya, Ade.



Berikut fakta-fakta pembunuhan keji yang terjadi delapan tahun silam.

1. Pembunuhan dilakukan secara sadis:

Sisca Yofie dibunuh Wawan dan Ade secara sadis. Tubuh manajer cantik itu diseret dengan sepeda motor hingga sejauh 500 meter di Jalan Cipedes Kota Bandung.

2. Wajah korban hancur:

Akibat diseret di jalan raya, wajah cantik Sisca Yofie sampai hancur dan sulit dikenali. Wawan dan Ade berkali-kali membacok tubuh korban hingga tewas.

3. Manajer perusahaan keuangan:

Korban pembunuhan keji, Sisca Yofie memiliki jabatan mentereng di sebuah perusahaan keuangan di Kota Bandung. Dia mengisi posisi sebagai manajer di perusahaan tempatnya bekerja.

4. Vonis hukuman seumur hidup:

Wawan dan Ade dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada 24 Maret 2014. Keduanya dinyatakan terbukti telah melanggar Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang perampokan yang mengakibatkan kematian.

5. Di tingkat kasasi dijatuhi hukuman mati:

Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada 6 Juni 2014. Di tingkat kasasi, hukuman Wawan dinaikkan menjadi hukuman mati, sedangkan Ade divonis lebih ringan menjadi 20 tahun penjara.

6. Minta pengampunan Presiden Jokowi:

Delapan tahun berlalu, Wawan kini mengharapkan pengampunan melalui grasi yang diajukan kepada Presiden Jokowi. Grasi diajukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan oleh Wawan.

7. Korban pernah menjalin asmara dengan perwira polisi

Sisca Yofie pernah menjalin asmara dengan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang belakangan diketahui bernama Albertus Eko Budianto, atau dalam kasus ini lebih dikenal dengan Kompol A.

Awalnya, Albertus mengenal Sisca pada tahun 2002 silam. Namun hal itu belum menimbulkan benih cinta di antara keduanya. Barulah ditahun 2010 keduanya kembali bertemu, dan di sinilah benih cinta itu mekar hingga berlanjut kehubungan special di antara keduanya.

8. Penjambretan berujung maut:

Kasus
">pembunuhan Sisca Yofie yang awalnya diduga sebagai pembunuhan berencana, akhirnya berubah menjadi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Hal ini didasarkan pada pengakuan Ade.
(eyt)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Mbappe Cetak Gol di...
Mbappe Cetak Gol di Laga ke-100, Prancis Ungguli Irak pada Babak Pertama
Babak Kedua Prancis...
Babak Kedua Prancis vs Irak Tertunda Akibat Badai Petir
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Terpopuler
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved