Modus Ajak Korban Cari Bunga di Sawah, Petani Cabuli Bocah 5 Tahun

Jum'at, 05 Juni 2020 - 22:57 WIB
loading...
Modus Ajak Korban Cari Bunga di Sawah, Petani Cabuli Bocah 5 Tahun
AR, tersangka pelaku pencabulan terhadap bocah 5 tahun. Foto/INEWSTv/Toiskandar
A A A
CIREBON - AR (45) seorang petani warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega mencabuli A, bocah perempuan berusia lima tahun, yang merupakan anak tetangganya.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka AR dengan modus mengajak korban mencari bunga di sawah pada Jumat (5/6/2020) sore. Pelaku membawa korban naik motor.

Saat di lokasi areal persawahan, korban A dicabuli oleh tersangka AR. Setelah memuaskan nafsu setannya, AR mengancam korban agar tidak melapor ke orang tuanya.

Namun aksi bejat AR akhirnya terbongkar setelah korban A menceritakan pencabulan yang dialami kepada orang tua. Tentu saja, orang tua A naik pitam sehingga melaporkan A ke Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon memeriksa korban dan merujuknya ke rumah sakit untuk mendapatkan visum et repertum.

"Hasil visum dari salah satu rumah sakit, ada petunjuk bahwa telah terjadi aksi pencabulan tersebut," kata Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (5/6/2020).

Polisi, ujar Syahduddi, mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban A yang dikenakan saat aksi pencabulan pelaku AR terjadi. "Dari hasil penyelidikan, modus yang dilakukan tersangka AR adalah membujuk korban mencari bunga di areal persawahan menggunakan sepeda motor. Saat di sawah, tersangka AR mencabuli korban," ujar Kapolresta.

Sementara itu, tersangka AR mengaku, baru satu kali melakukan pencabulan terhadap korban A. Aksi bejat itu dilakukannya spontan. Akibat perbuatannya, AR telah melanggar Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)