Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan

Rabu, 17 November 2021 - 22:10 WIB
loading...
Bandar Narkoba di Palembang...
Bandar sabu tertangkap bawa senpi rakitan. Foto: Dede/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Petugas Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menciduk Jhoni Indra (43), bandar narkotika jenis sabu saat Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran senjata api rakitan (Senpira) 2021.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Jhoni Indra, dia baru memiliki senjata api tersebut sekitar satu bulan terakhir.

"Tersangka Jhoni merupakan bandar narkoba. Dia sengaja menggunakan senjata api untuk melakukan penagihan penjualan sabu apabila tagihannya macet," ujar Kompol Christopher, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Bersenjata Api dan Sajam, Perampok Sekap dan Aniaya Karyawan Gudang Minuman Kesehatan di Cirebon

Selain mengamankan senpira, kata Christopher, dari tangan tersangka juga didapati sabu seberat 3.85 gram senilai Rp5 juta. Barang bukti sabu tersebut akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut.

"Dari pengakuan tersangka, senjata itu tidak pernah digunakan untuk mencoba apakah benar berfungsi atau tidak. Tapi masih akan kita dalami lagi keterangan itu," ungkapnya.

Sementara itu hadapan petugas, tersangka Jhoni mengaku, bahwa senjata tersebut kerap digunakannya untuk menakut-nakuti pelanggan sabu yang menunggak bayar padanya.

Baca: Pascapenembakan 3 Satpam, Suku Anak Dalam Serahkan Belasan Senjata Api Rakitan

"Kalau ada yang macet bayar sabu, saya bawa senjata itu biar cepat dibayar," ujarnya.

Selain Jhoni, polisi juga turut mengamankan satu tersangka lain yakni Santos (31) yang juga ikut terlibat menyimpan senpira. Kedua tersangka merupakan warga Jalan Harapan Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Dari operasi tersebut, polisi juga mengamankan satu pucuk senpira laras panjang, satu pucuk senpira laras pendek jenis revolver dan 31 peluru.

Baca: Senjata Api dan Tajam Ditemukan Polisi di TKP Pembunuhan Janda Muda dan Teman Prianya di Kosan

Berdasarkan pengakuan tersangka, terungkap fakta bahwa senjata laras panjang tersebut didapat tersangka dari hasil tukar tambah dengan narkoba. "Saya barter dengan sabu senilai Rp1,8 juta. Kebetulan ada yang menawarkan," ucapnya.

Atas penangkapan tersebut, kedua tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Istri dan Anak Bandar...
Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim
Rekomendasi
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved