Pria di Palembang Kuras Tabungan Milik Bibinya Rp38 Juta
Senin, 15 November 2021 - 16:29 WIB
loading...
Pria ini hanya bisa tertunduk usai ditangkap polisi karena menguras uang milik bibinya hingga mencapai puluhan juta rupiah. Foto: MPI/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Seorang pria di Palembang, Febry Perdana (29), nekat menguras tabungan milik bibinya berulang kali hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Warga Jalan Ki Merogan Lorong Purba, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan itu pun akhirnya ditangkap polisi usai menguras tabungan milik keluarganya dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Baca juga: Komplotan 'Becak Hantu' Kembali Bobol Rumah di Kota Medan
Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, total uang yang diambil Febry dalam ATM mencapai Rp38 juta. Akibat perbuatannya itu, Febry harus berurusan dengan polisi setelah bibinya melaporkan perbuatannya di Polsek Kalidoni.
"Tersangka mengaku mengambil uang milik bibinya dari dalam ATM karena mengetahui nomor PINnya. Dia melakukannya berulang kali hingga total uang yang dicuri mencapai Rp 38 juta," ujar Irwan, Senin (15/11/2021).
Warga Jalan Ki Merogan Lorong Purba, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan itu pun akhirnya ditangkap polisi usai menguras tabungan milik keluarganya dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Baca juga: Komplotan 'Becak Hantu' Kembali Bobol Rumah di Kota Medan
Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, total uang yang diambil Febry dalam ATM mencapai Rp38 juta. Akibat perbuatannya itu, Febry harus berurusan dengan polisi setelah bibinya melaporkan perbuatannya di Polsek Kalidoni.
"Tersangka mengaku mengambil uang milik bibinya dari dalam ATM karena mengetahui nomor PINnya. Dia melakukannya berulang kali hingga total uang yang dicuri mencapai Rp 38 juta," ujar Irwan, Senin (15/11/2021).
Lihat Juga :