Pria di Palembang Kuras Tabungan Milik Bibinya Rp38 Juta
loading...
A
A
A
"Dia mengaku sekali deposit bisa Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," ungkap Irwan.
Sementara itu, tersangka Febry mengaku, dirinya mengetahui nomor PIN ATM milik bibinya tersebut karena sering diminta mengambil uang di ATM.
"Saya tinggal di rumah bibi. Waktu itu pernah disuruh bibi ambil uang di ATMnya, jadi saya tahu nomor pinnya,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Febry mengaku, dirinya mengetahui nomor PIN ATM milik bibinya tersebut karena sering diminta mengambil uang di ATM.
"Saya tinggal di rumah bibi. Waktu itu pernah disuruh bibi ambil uang di ATMnya, jadi saya tahu nomor pinnya,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
(nic)