Kapolri Diminta Tinjau Ulang Sanksi 8 Polisi Pemeras dan Pemerkosa di Sumut

Senin, 15 November 2021 - 13:34 WIB
loading...
A A A
"Kepada enam oknum polisi yang tugas lapangan diberikan sanksi mutasi bersifat demosi dan dipindah. Kemudian penundaan pendidikan setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," kata AKBP Irsan Sinuhaji di Medan, Jumat (12/11/2021).

Hasil sidang kode etik itu, Ketua ICK menyatakan memutasi para anggota pelanggar itu sebatas proses hukum tidak lebih dari Perkap Nomor 4 Tahun 2020, dan tindakan preventif Kapolri dengan memutasi para pelanggar. Tapi, kasus pelanggaran yang dilakukan oknum Polsek Kutalimbaru itu masuk pelanggaran berat terhadap Perkap No 4 tahun 2020 dengan sanksi seringan-ringannya penurunan pangkat setingginya pemberhentian tidak hormat.

"Dari sisi hukum pidana tindak pelanggaran itu mempunyai ancaman hukum maksimal 12 tahun (KUHP pasal 285 ). Proses hukum pidana ini perlu disegerakan dan disampaikan ke publik, guna terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat. Terpenting lagi Presisi dan disiplin tajam ke atas tidak sebatas slogan Kapolri," pungkas Gardi Gazarin
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Rekomendasi
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Ini Alasan Vicky Prasetyo...
Ini Alasan Vicky Prasetyo Belum Temui Fangfang usai Melahirkan
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
8 Negara yang Warganya...
8 Negara yang Warganya Paling Kurus di Dunia, Salah Satunya Jepang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved