Kapolri Diminta Tinjau Ulang Sanksi 8 Polisi Pemeras dan Pemerkosa di Sumut

Senin, 15 November 2021 - 13:34 WIB
loading...
Kapolri Diminta Tinjau...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau ulang putusan sidang kode etik delapan oknum polisi Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kedelapan polisi tersebut hanya dikenakan sanksi pembebasan tugas terkait kasus pemerasan dan pemerkosa terhadap istri tahanan narkoba.

Lebih dari itu, ICK minta ditegakkannya keadilan dan menjatuhkan hukuman berlapis terhadap mereka yang semestinya mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi Peras dan Setubuhi Istri Cantik Tahanan Narkoba yang Hamil Tua

"Hal penting adalah, Kapolri jangan segan beri sangsi pidana. Selain meninjau ulang putusan sidang kode etik yang hanya mendapat sanksi pembebasan tugas dan mutasi terhadap ke delapan oknum polisi dalam kasus pemerasan dan pemerkosaan terhadap istri tersangka narkoba," kata Ketua Presidium ICK, Gardi Gazarin, SH, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Ketua Presidium ICK meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Sumut untuk memberikan sanksi yang lebih berat yakni selain kode etik juga dijatuhi hukuman pidana. "Perbuatan mencoreng nama Polri ditengah upaya Kapolri membangkitkan kepercayaan masyarakat lewat Polri Presisi, patut menjadi perhatian Kapolri dan meminta Kapolda Sumut untuk membawa oknum oknum tak bermartabat itu ke meja hijau dan diproses secara hukum pidana," ucap Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 - 2016.

Selain itu, tahun 2021 ini ICK terus fokus memantau Kamtibmas dan aparat yang menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di seluruh pelosok tanah air, Gardi Gazarin mengungkapkan di tahun ini baru kali ini pula terjadi kasus bejat yang bisa menjerembabkan Presisi Kapolri ke dasar paling bawah di tengah upaya Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegakkan disiplin tegas "tajam" ke atas.



"Ini kasus kejahatan seks berjamaah paling brutal dan keji di tahun 2021 yang dilakukan penegak hukum dan penjaga Kamtibmas. Kapolri juga perlu mempertimbangkan memberikan sanksi terhadap atasan ke delapan oknum polisi kotor itu. Ini tidak lepas dari tanggungjawab mereka atas keteledoran dan kelalaian kontrol terhadap bawahan. Saatnya Kapolri tegas menjalankan Presisi disiplin tajam ke atas agar masyarakat tidak kecewa dengan kepemimpinan Jenderal Listyo, dan tidak menilai siapa pun Kapolri-nya sama saja," papar Gardi Gazarin.

Sebelumnya, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji memimpin sidak kode etik terhadap delapan anggota Polsek Kutalimbaru dalam tiga kasus berbeda, Jumat (12/11/2021).

Dimana kasus pertama sidang kode etik terhadap mantan Kanit Polsek Kutalimbaru. Kedua, penyidik pembantu yang pegang berkas kasus dan ketiga, enam anggota Polsek Kutalimbaru yang melakukan penangkapan dan dugaan pemerkosa terhadap istri tahanan. Masing-masing yang diperiksa berkasnya berbeda, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan anggota. Kepada mantan Kanit Polsek Kutalimbaru dan penyidiknya dijatuhi hukuman mutasi bersifat demosi. Selanjutnya penundaan pendidikan selama satu tahun dan penundaan gaji berkala.

"Kepada enam oknum polisi yang tugas lapangan diberikan sanksi mutasi bersifat demosi dan dipindah. Kemudian penundaan pendidikan setahun dan penempatan khusus selama 14 hari," kata AKBP Irsan Sinuhaji di Medan, Jumat (12/11/2021).

Hasil sidang kode etik itu, Ketua ICK menyatakan memutasi para anggota pelanggar itu sebatas proses hukum tidak lebih dari Perkap Nomor 4 Tahun 2020, dan tindakan preventif Kapolri dengan memutasi para pelanggar. Tapi, kasus pelanggaran yang dilakukan oknum Polsek Kutalimbaru itu masuk pelanggaran berat terhadap Perkap No 4 tahun 2020 dengan sanksi seringan-ringannya penurunan pangkat setingginya pemberhentian tidak hormat.

"Dari sisi hukum pidana tindak pelanggaran itu mempunyai ancaman hukum maksimal 12 tahun (KUHP pasal 285 ). Proses hukum pidana ini perlu disegerakan dan disampaikan ke publik, guna terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat. Terpenting lagi Presisi dan disiplin tajam ke atas tidak sebatas slogan Kapolri," pungkas Gardi Gazarin
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Rekomendasi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved