Kapolri Diminta Tinjau Ulang Sanksi 8 Polisi Pemeras dan Pemerkosa di Sumut

Senin, 15 November 2021 - 13:34 WIB
loading...
A A A
Selain itu, tahun 2021 ini ICK terus fokus memantau Kamtibmas dan aparat yang menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di seluruh pelosok tanah air, Gardi Gazarin mengungkapkan di tahun ini baru kali ini pula terjadi kasus bejat yang bisa menjerembabkan Presisi Kapolri ke dasar paling bawah di tengah upaya Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegakkan disiplin tegas "tajam" ke atas.



"Ini kasus kejahatan seks berjamaah paling brutal dan keji di tahun 2021 yang dilakukan penegak hukum dan penjaga Kamtibmas. Kapolri juga perlu mempertimbangkan memberikan sanksi terhadap atasan ke delapan oknum polisi kotor itu. Ini tidak lepas dari tanggungjawab mereka atas keteledoran dan kelalaian kontrol terhadap bawahan. Saatnya Kapolri tegas menjalankan Presisi disiplin tajam ke atas agar masyarakat tidak kecewa dengan kepemimpinan Jenderal Listyo, dan tidak menilai siapa pun Kapolri-nya sama saja," papar Gardi Gazarin.

Sebelumnya, Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji memimpin sidak kode etik terhadap delapan anggota Polsek Kutalimbaru dalam tiga kasus berbeda, Jumat (12/11/2021).

Dimana kasus pertama sidang kode etik terhadap mantan Kanit Polsek Kutalimbaru. Kedua, penyidik pembantu yang pegang berkas kasus dan ketiga, enam anggota Polsek Kutalimbaru yang melakukan penangkapan dan dugaan pemerkosa terhadap istri tahanan. Masing-masing yang diperiksa berkasnya berbeda, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan anggota. Kepada mantan Kanit Polsek Kutalimbaru dan penyidiknya dijatuhi hukuman mutasi bersifat demosi. Selanjutnya penundaan pendidikan selama satu tahun dan penundaan gaji berkala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri, AKBP Rulian...
Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Jabat Kapolres Malang, Kombes Putu Kholis Jadi Kapolres Bekasi Kota
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved