Sekelumit Cerita di Antara Dilema Pemindahan RKUD

Jum'at, 05 Juni 2020 - 16:39 WIB
loading...
A A A
"Oleh karena itu BUD diwajibkan untuk menempatkan kas daerah pada Bank umum yang sehat. Penunjukan Bank umum yang sehat ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dan cukup diberitahukan kepada DPRD. Artinya tidak memerlukan pembahasan dan persetujuan DPRD," katanya.

Soal rencana peminjaman Rp800 miliar ke BJB disebutnya sebagai salah satu opsi. Dana kasda sebesar Rp1,9 triliun tertahan di Bank Banten dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah yang selama ini menjadi andalan penerimaan daerah menurun drastis lebih dari 50 persen. Serta perlunya pendanaan segera untuk penanganan covid-19, maka pemprov harus berupaya mencari sumber pembiayaan lainnya untuk menutupi defisit cash flow.

"Salah satu alternatif untuk menutup defisit cash flow tersebut dengan cara melakukan pinjaman daerah jangka pendek sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. Pinjaman daerah hingga saat ini sama sekali belum direalisasikan, karena pemprov harus mengkalkulasi dengan baik. Menempuh prinsip dan prosedur pinjaman daerah yang sesuai dengan aturan, sehingga tidak menimbulkan biaya yang tinggi dan menekan kerugian semaksimal mungkin," tuturnya.

Soal adanya pemprov tidak rasional melakukan pinjaman karena masih ada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp.900 miliar lebih, hal itu dapat dijelaskan. Silpa tersebut telah digunakan pada APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp655 milyar dan sisanya sebesar Rp245 milyar lebih sudah digunakan pada saat realokasi dan refocusing tahap untuk penanganan Covid-19.

Rina mengatakan, walau telah melakukan pemindahan RKUD namun pemrov tetap melakukan langkah konkret untuk menyehatkan Bank Banten. Salah satunya melakukan usulan penggabungan kerjasama bisnis antara Bank Banten dan BJB dengan skema merger yang akan diatur dalam peraturan OJK.

"Langkah tersebut dilakukan melalui penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat. Nota Kesepahaman antara PT Banten Global Development dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) telah ditandatangani. Saat ini proses persiapan due diligence (uji kelayakan) terhadap Bank Banten sedang dilakukan oleh BJB dengan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," paparnya.

Memperhatikan pemberitaan yang simpang siur atas kemelut pemindahan RKUD yang dilakukan pemprov Banten, dikhawatirkan dapat menghambat jalannya upaya penyehatan Bank Banten.

"Dengan memberikan gambaran dan informasi berdasarkan data dan fakta yang sesungguhnya terjadi. Mudah-mudahan akan berdampak positif sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Jatim Terima Kunker...
Bank Jatim Terima Kunker Pemprov Banten dan Bank Banten, Bahas Sinergi Bisnis
Saling Sinergi, Bank...
Saling Sinergi, Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Kelanjutan Kerja Sama
Temui Mantan Bupati...
Temui Mantan Bupati dan Sekda Lebak, Dirut Bank Banten Tawarkan Kerja Sama
Temui Wali Kota Serang,...
Temui Wali Kota Serang, Dirut Bank Banten Bahas Rencana Kerjasama dengan Pemerintah Kota Serang
Bank Banten Raih Top...
Bank Banten Raih Top 50 Emiten di Ajang The 12th IICD Corporate Governance Awards 2021
Raih Kembali Kepercayaan,...
Raih Kembali Kepercayaan, Bank Banten Kelola RKUD Provinsi Banten
Bank Jatim dan Bank...
Bank Jatim dan Bank Banten Lanjutkan Proses KUB
Jajaki KUB, Bank Jatim...
Jajaki KUB, Bank Jatim dan Bank Banten Tandatangani NDA
Bank Jatim Jajaki Kerja...
Bank Jatim Jajaki Kerja Sama KUB dengan Bank Banten
Rekomendasi
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved