Masih Berkasus, Pembangunan RS Batua Tetap Diusulkan Rp10 Miliar

Sabtu, 13 November 2021 - 07:06 WIB
loading...
Masih Berkasus, Pembangunan...
Pemkot Makassar mengusulkan kembali anggaran pembangunan RS Batua Rp10 Miliar. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengajukan kembali pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua , meski saat ini kasus dugaan korupsi RS tersebut masih bergulir di Polda Sulsel .

Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan, usulan tersebut sudah diajukan pada rapat bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.



"Jadi udah disetujui. Sisa kita lihat bagaimana kajian tenaga ahli , melihat apakah bisa difungsikan atau tidak. Anggarannya itu kurang lebih 10 (milliar)," bebernya.

Dia mengatakan, penganggaran tersebut hanya akan mengakomodir 2 lantai saja. Penganggaran penuh belum dilakukan lantaran adanya keterbatasan anggaran . Selain itu lanjutnya, anggaran tersebut sifatnya hanya persiapan pasalnya persoalan di sana belum tuntas dan kewenangan belum dipegang Pemkot Makassar.

Sementara itu Helmy mengaku, akan mengerahkan tim khusus dari Unhas yang akan menjadi tim audit fisik Pemkot Makassar untuk mengecek kelayakan bangunan. Apakah akan dibangun sesuai blue print, atau memerlukan desain baru jika proyek tersebut sudah kembali ke Pemkot.

Selain pembangunan RS Batua Helmy mengatakan telah menganggarkan untuk RS Jumpandang Baru dengan besaran yang sama. Skema pembangunan juga diproyeksi hanya untuk dua lantai.

Berbeda dengan RS Batua , pembangunan RS Jumpandang sisa memerlukan finishing sehingga pengerjaannya tidak akan berbelit.

"Fasilitas kesehatan kita memang sangat minim. Sampai-sampai di Jumpandang Baru kita juga sudah siapkan beberapa penyelesaian sama juga lantai satu dan dua karena mau diselesaikan sekaligus butuh anggaran yang sangat banyak," jelasnya.

Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir mengharapkan, pembangunan RS Jumpandang Baru dapat segera dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2706 seconds (0.1#10.140)