Polisi Siap Usut Dugaan Eksploitasi Pengemis di Kota Makassar
Jum'at, 12 November 2021 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
Jika masih belum mempan, kata Lando, polisi akan langsung merazia dan membina para anjal-pengemis yang dianggap keras kepala. "Tapi tidak dihukum kita sanksi dan dibawa ke instansi terkait yang menangani seperti Dinsos (Dinas Sosial)," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri, mengungkapkan hasil penelusuran anjal dan pengemis.
"Ternyata ada memang pihak yang mengeksploitasi, pagi hari tebar kemudian di sore hari dijemput lagi. Ada angkutan-angkutan tertentu (digunakan)," katanya belum lama ini.
Baca juga:Preman dan Anjal Diamankan, Bukan Disel tapi Dimasukkan ke Pesantren
Mereka yang paling banyak menjadi sasaran eksploitasi, kata Bakri, adalah anak kecil, perempuan, dan orang cacat.
"Boleh jadi bayi yang digotong (di jalan) itu tidak kenal dengan yang bersangkutan. Ini anak kecil yang eksploitasi lalu kemudian dijadikan sarana untuk mendapatkan hal-hal material," ucapnya.
MUI pun memandang bahwa upaya menuntaskan persoalan tersebut mesti dibarengi dengan pendekatan keagamaan. "Kami juga melihat bahwa tidak cukup kalau hanya pemberi yang disanksi, yang paling utama adalah bagaimana di belakangnya itu yang mengeksploitasi diproses hukum," kata Bakri.
Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri, mengungkapkan hasil penelusuran anjal dan pengemis.
"Ternyata ada memang pihak yang mengeksploitasi, pagi hari tebar kemudian di sore hari dijemput lagi. Ada angkutan-angkutan tertentu (digunakan)," katanya belum lama ini.
Baca juga:Preman dan Anjal Diamankan, Bukan Disel tapi Dimasukkan ke Pesantren
Mereka yang paling banyak menjadi sasaran eksploitasi, kata Bakri, adalah anak kecil, perempuan, dan orang cacat.
"Boleh jadi bayi yang digotong (di jalan) itu tidak kenal dengan yang bersangkutan. Ini anak kecil yang eksploitasi lalu kemudian dijadikan sarana untuk mendapatkan hal-hal material," ucapnya.
MUI pun memandang bahwa upaya menuntaskan persoalan tersebut mesti dibarengi dengan pendekatan keagamaan. "Kami juga melihat bahwa tidak cukup kalau hanya pemberi yang disanksi, yang paling utama adalah bagaimana di belakangnya itu yang mengeksploitasi diproses hukum," kata Bakri.
(luq)
Lihat Juga :