Polisi Siap Usut Dugaan Eksploitasi Pengemis di Kota Makassar

Jum'at, 12 November 2021 - 20:42 WIB
loading...
Polisi Siap Usut Dugaan...
Komisi Fatwa MUI Sulsel menemukan dugaan pemanfaatan anjal dan pengemis oleh orang atau pun kelompok tertentu. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Polisi mengaku siap mengusut temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan soal dugaan kasus eksploitasi anak jalanan dan pengemis di Kota Makassar.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengimbau siapapun pihak yang merasa dirugikan terkait keberadaan anjal dan pengemis ini, agar segera mungkin melapor.

Baca juga:Bantu Anak Jalanan, MNC Peduli Salurkan Makanan dan Perlengkapan New Normal di Depok

"Kepolisian pasti mendukung. Jika ada masyarakat, maupun laporan resmi dari MUI . Dan pada penyelidikan kita temukan unsur pidana eksploitasi anak untuk keuntungan, kita tentu akan proses hukum," katanya, Jumat (12/11).

MUI Sulsel , belum lama ini telah menerbitkan fatwa hasil kajian dari fenomena menjamurnya anjal dan pengemis khususnya di Makassar. Fatwa Nomor 1 Tahun 2021 menegaskan, haram hukumnya memberi uang kepada mereka.

Natsir mengaku telah mendapatkan salinan dari Komisi Fatwa MUI Sulsel , ihwal dugaan pemanfaatan anjal dan pengemis oleh orang atau pun kelompok tertentu demi mendapat suatu keuntungan.

Perwira Polri tiga balok ini, menyatakan bersedia menyelidiki kasus tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum mendapat aduan atau laporan terkait itu. "Tapi ke depan jika ada (laporan) jelas kita usut," tukasnya.

Baca juga:Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam dan Dikeroyok Puluhan Anak Jalanan

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menambahkan, pihaknya akan menyosialisasikan dulu fatwa MUI Sulsel tersebut. Terkhusus pengguna jalan, dan pemilik usaha di pinggir jalan.

"Kita imbau dulu kepada masyarakat agar tidak memberikan sesuatu di jalan kepada mereka ini karena itu sesuai dengan fatwa. Itu istilahnya kita gunakan pendekatan preemtif," ujar Lando.

Jika masih belum mempan, kata Lando, polisi akan langsung merazia dan membina para anjal-pengemis yang dianggap keras kepala. "Tapi tidak dihukum kita sanksi dan dibawa ke instansi terkait yang menangani seperti Dinsos (Dinas Sosial)," imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri, mengungkapkan hasil penelusuran anjal dan pengemis.
"Ternyata ada memang pihak yang mengeksploitasi, pagi hari tebar kemudian di sore hari dijemput lagi. Ada angkutan-angkutan tertentu (digunakan)," katanya belum lama ini.

Baca juga:Preman dan Anjal Diamankan, Bukan Disel tapi Dimasukkan ke Pesantren

Mereka yang paling banyak menjadi sasaran eksploitasi, kata Bakri, adalah anak kecil, perempuan, dan orang cacat.
"Boleh jadi bayi yang digotong (di jalan) itu tidak kenal dengan yang bersangkutan. Ini anak kecil yang eksploitasi lalu kemudian dijadikan sarana untuk mendapatkan hal-hal material," ucapnya.

MUI pun memandang bahwa upaya menuntaskan persoalan tersebut mesti dibarengi dengan pendekatan keagamaan. "Kami juga melihat bahwa tidak cukup kalau hanya pemberi yang disanksi, yang paling utama adalah bagaimana di belakangnya itu yang mengeksploitasi diproses hukum," kata Bakri.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Gelar Berkah Ramadan,...
Gelar Berkah Ramadan, Lions Club Jakarta Selatan Tulip dan NU Bagikan 3.000 Paket Sembako
Ramadan, Baznas Gelar...
Ramadan, Baznas Gelar Pesantren Jalan Cahaya di 11 Provinsi
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
MUI Minta Massa Kembalikan...
MUI Minta Massa Kembalikan Barang Jarahan
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Pandangan soal...
Beda Pandangan soal Dam Haji, DPR Sarankan Kemenhaj dan MUI Cari Titik Temu
Rekomendasi
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved