Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo
Jum'at, 12 November 2021 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Legislator Wajo Dukung Amran Tuntaskan 25 Program Kerja Nyata
Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, dengan upaya pelarangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Wajo, Pemkab Wajo telah berkontribusi dalam pelestarian bumi dan alam.
"Seperti kita tau plastik sifatnya susah diurai oleh tanah dan diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terurai dengan sempurna dengan tanah," pungkasnya.
Politisi Partai Gerindra itu berpendapat, dengan upaya pelarangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Wajo, Pemkab Wajo telah berkontribusi dalam pelestarian bumi dan alam.
"Seperti kita tau plastik sifatnya susah diurai oleh tanah dan diperkirakan membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun hingga dapat terurai dengan sempurna dengan tanah," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :