Perda Larangan Kantong Plastik Tekan Produksi Sampah hingga 103 Ton di Wajo
Jum'at, 12 November 2021 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurut mantan Camat Tempe itu, satu toko ritel modern yang ada di Kabupaten Wajo mampu menghasilkan sampah kantong plastik sebanyak 8,64 ton. Jika 8,64 ton dikali dengan jumlah seluruh toko ritel modern di Wajo, maka produksi sampah kantong plastik yakni 103,68 ton.
Baca juga:DLHD Tambah 5 Unit Truk Pengangkut Sampah Optimalkan Program Wajo Mapaccing
"Di wilayah Kabupaten Wajo sendiri terdapat 25 toko ritel modern, artinya dari 25 toko pemerintah berhasil mencegah 10.368.000 lembar kantong menjadi sampah, dalam hitungan beratnya sekitar 103,68 ton sampah kantong plastik yang mampu kita kurangi," jelasnya.
Konsumsi berlebih terhadap plastik menurut dia mengakibatkan jumlah sampah plastik yang besar. Karena bukan berasal dari senyawa biologis, plastik memiliki sifat sulit terdegradasi, sulit teruai dengan tanah.
Upaya pelarangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Wajo mendapat dukungan dan apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Herman Arif
Baca juga:DLHD Tambah 5 Unit Truk Pengangkut Sampah Optimalkan Program Wajo Mapaccing
"Di wilayah Kabupaten Wajo sendiri terdapat 25 toko ritel modern, artinya dari 25 toko pemerintah berhasil mencegah 10.368.000 lembar kantong menjadi sampah, dalam hitungan beratnya sekitar 103,68 ton sampah kantong plastik yang mampu kita kurangi," jelasnya.
Konsumsi berlebih terhadap plastik menurut dia mengakibatkan jumlah sampah plastik yang besar. Karena bukan berasal dari senyawa biologis, plastik memiliki sifat sulit terdegradasi, sulit teruai dengan tanah.
Upaya pelarangan penggunaan kantong plastik di Kabupaten Wajo mendapat dukungan dan apresiasi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Herman Arif
Lihat Juga :