2 Pemuda di Sumbawa Nekat Bobol Toko Bosnya, Bawa Lari Uang Rp60 Juta
Jum'at, 12 November 2021 - 04:10 WIB
loading...
A
A
A
Dari percakapan keduanya di WhatsApp, diketahui AD mengajak FA untuk melancarkan aksi.
Keduanya membobol toko pada pukul 02.00 Wita dini hari (10/11). Pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor ke polisi.
Menurut Sumardi, pelaku berhasil diringkus pukul 21.00 Wita. “Kami dibantu anggota Intel Kodim 1607 Sumbawa. Uang yang dicuri tersisa Rp 45,2 juta. Sisanya yakni Rp 14,8 juta digunakan untuk berfoya-foya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Keduanya membobol toko pada pukul 02.00 Wita dini hari (10/11). Pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor ke polisi.
Menurut Sumardi, pelaku berhasil diringkus pukul 21.00 Wita. “Kami dibantu anggota Intel Kodim 1607 Sumbawa. Uang yang dicuri tersisa Rp 45,2 juta. Sisanya yakni Rp 14,8 juta digunakan untuk berfoya-foya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
(nic)
Lihat Juga :