Residivis Jambret Diringkus Jatanras Polda Sumsel, 4 Pelaku Lainnya Masih Buron

Jum'at, 12 November 2021 - 00:31 WIB
loading...
Residivis Jambret Diringkus...
Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap Husni Tamrin (27), karena melakukan penjambretan. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Husni Tamrin (27) warga Lingkungan IV Jua-Jua, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Ilir, tak berkutik saat diringkus Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan. Dia merupakan satu dari lima tersangka jambret.

Baca juga: Tidak Ada Kapoknya, Bebas dari Penjara Residivis di Palembang Malah Jadi Jambret

Dari sejumlah aksi yang dilakukannya, terdapat seorang korban yang meninggal dunia akibat dijambret. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher S. Panjaitan mengatakan, Husni ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Mesuji Makmur Kabupaten OKI. Sedangkan empat tersangka lainnya RK, AN, DK dan MK kini DPO dan masih diburu polisi.



"Aksi terakhir para tersangka terjadi di Desa Catur Tanggal, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan korban bernama Sonia Indiani warga Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir," ujar Christopher, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh, Fakta Baru: Yosef Sempat Masuk TKP 1 Hari Setelah Pembunuhan

Christhoper menjelaskan, para tersangka sudah melakukan aksi jambret sebanyak enam kali di wilayah hukum Polres Muara Enim dan Polres Ogan Ilir. "Tersangka ternyata seorang resedivis dengan kasus yang sama," ucapnya.

Diungkapkan Christopher, dari beberapa aksi yang dilakukan para tersangka diketahui terdapat korban meninggal dunia yakni seorang perempuan. "Pada saat kejadian para tersangka memepet motor korban. Pada saat itu korban sedang memegang ponselnya, sehingga saat ponsel korban ditarik korban langsung terjatuh dari motornya," katanya.

Saat kejadian, tambah Christopher, korban kemudian terjatuh dan kepalanya terlindas truk tronton sehingga korban langsung meninggal di tempat. "Barang bukti yang kita amankan yakni satu unit sepeda motor Vixion warna merah hitam BG 5468 TP yang digunakan tersangka pada saat beraksi," katanya.

Baca juga: Miris! Janin Hasil Hubungan Gelap 2 Pelajar di Sekolah Digugurkan Paksa di Kamar Mandi Puskesmas

Sementara itu, tersangka Husni mengatakan, bahwa dirinya bertugas membawa motor. "Kami membawa dua motor dengan berboncengan, teman saya yang bertugas mengambil ponsel korban, namun kami tidak mengetahui saat korban terjatuh hingga korban dilindas truk dan meninggal dunia," jelasnya.

Usai menjambret, para tersangka kemudian menjual ponsel korban. "Uang hasil jual ponsel itu kami bagi rata," tutupnya. Akibat perbuatannya, tersangka Husni dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Sindir Kasus Suami Bela...
Sindir Kasus Suami Bela Istri Dijambret Jadi Tersangka, Komisi III: Nanti Kalau Ada Maling Nggak Usah Kita Kejar
Kejar Penjambret Malah...
Kejar Penjambret Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Cecar Kapolresta Sleman
Rekomendasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Iran Dapat Rp5.360 Triliun...
Iran Dapat Rp5.360 Triliun Jadi Inti Kesepakatan dengan AS, tapi Siapa yang Bayar?
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Berita Terkini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved