Indah Ingatkan Potensi Lonjakan Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru

Rabu, 10 November 2021 - 17:07 WIB
loading...
Indah Ingatkan Potensi...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Meski kasus positif Covid-19 di Luwu Utara cenderung melandai, tapi Indah Putri Indriani tak ingin lengah dan kecolongan terhadap potensi melonjaknya kasus jelang natal dan tahun baru. Bupati Luwu Utara dua periode ini tetap mengingatkan bahwa Covid-19 masih mengintai jika masyarakat melonggarkan protokol kesehatan.

“Antisipasi potensi peningkatan kasus, terutama jelang libur Natal dan tahun baru,” kata Indah mengingatkan, Selasa (9/11/2021), di Masamba.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim untuk Sisir Hutan di Luwu Raya

Ia secara tegas juga mengimbau seluruh camat dan para kepala desa untuk tetap mengaktifkan posko Covid-19 di wilayah masing-masing. “Pastikan posko Covid-19 di desa-desa tetap aktif,” tegas Indah Putri Indriani .

Peringatan dari orang nomor satu di Luwu Utara ini bukan tanpa sebab. Mengingat beberapa daerah di Indonesia kini kembali mengalami kenaikan kasus, terutama di wilayah Jawa dan Bali. Bahkan per 9 November, kasus Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan dan Kemayoran Jakarta kembali naik dengan kedatangan ratusan pasien baru.

Baca juga: Hari Pahlawan, Forkopimda Parepare Tabur Bunga di Pelabuhan Cappa Ujung

Sementara itu, dari Satgas Penanganan Covid-19 melalui Juru Bicaranya, Komang Krisna, memberikan kabar yang kurang baik. 13 hari tanpa ada kasus, dengan semua indikator berada di angka nol, Luwu Utara kembali kedatangan satu kasus baru.

“Hari ke-14 ini, ada penambahan satu kasus baru di Kelurahan Kappuna, Masamba,” ungkap Komang Krisna.

Baca juga: Politeknik LP3I Makassar Minta Lulusan Lebih Adaptif

Ia meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan . “Tingkatkan kewaspadaan dengan protokol kesehatan karena Covid-19 belum selesai,” kata Komang mengingatkan.

Komang juga berharap semua kecamatan untuk terus meningkatkan capaian vaksinasinya. “Tetap digenjot vaksinasi minimal 70% untuk mengejar herd immunity,” tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Banjir Luwu Utara Bikin...
Banjir Luwu Utara Bikin 5 Desa Terisolasi 3 Bulan, Pemerintah Tutup Mata?
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Sandiaga Uno Minta Warga...
Sandiaga Uno Minta Warga Cianjur Jaga Prokes usai Kasus Covid-19 Meningkat
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved