Gelar Aksi, Buruh di Majalengka Minta UMK 2022 Berdasarkan KHL

Rabu, 10 November 2021 - 12:54 WIB
loading...
Gelar Aksi, Buruh di Majalengka Minta UMK 2022 Berdasarkan KHL
Buruh dari FSPMI menyampaikan Aspirasi di depan Pendopo Majalengka. Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Majalengka menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Bupati, Rabu (10/11/3021). Para buruh meminta agar UMK tahun 2022 ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL).

Salah satu orator Ricky meminta pemerintah untuk memperhatikan UMK yang lebih layak pada 2022 mendatang. Mereka menilai, UMK tahun ini, 2.000.900 jauh dari kelayakan. Baca Juga: Menolak PHK Sepihak, Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Indolakto

Dalam aksinya, buruh juga meminta penetapan UMK berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL). "Menolak penetapan UMK berdasarkan PP 36 2021. Harus sesuai KLH," jelas dia.

Menurut Ricky, Majalengka menjadi kabupaten dengan UMK terkecil keempat di Jawa Barat. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan banyaknya industri yang ada di Majalengka.

"Terendah keempat di Jabar. Sementara Majalengka katanya daerah industri. Kami minta 2022 upah yang layak, selayak-layaknya sesuai dengan standar hidup layak. Rp2.000.900 aja jauh dari kata kelayakan," papar dia. Baca Juga: Kena PHK Sejak 2016, Pesangon Dicicil hingga 2024, Mantan Karyawan Pabrik Keramik Demo

Sementara, perwakilan buruh saat ini sedang audiensi dengan Pemkab Majalengka. Adapun yang lainnya tampak menunggu di depan Pendopo, dengan penjagaan ketat dari Polres dan Satpol PP Majalengka.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7062 seconds (0.1#10.140)