Mengerikan! 332 Kapal Ikan Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara
Rabu, 10 November 2021 - 00:18 WIB
loading...
Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat, sebanyak 332 kapal ikan asing asal Vietnam, mencuri ikan di Laut Natuna Utara, selama Maret-Oktober 2021. Foto/iNews Tv/Alfie Al Rasyid
A
A
A
NATUNA - Aksi pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing di Laut Natuna Utara, masih marah terjadi. Bahkan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat, selama Maret-Agustus 2021, ada sebanyak 332 kapal ikan asing asal vietnam yang mencuri ikan di laut Indonesia.
Baca juga: Ngeri! 8 Kapal Pukat Harimau Vietnam Bebas Menangkap Ikan di Natuna
Mereka terdeteksi mencuri ikan di wilayah Indonesia, bukan di wilayah perbatasan Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) sengketa. Bahkan aktivitas kapal tersebut, diperkirakan akan terus meningkat pada musim angin utara nanti.
Kapal ikan asing berbendera Vietnam ini, melakukan eksploitasi di Laut Natuna Utara. Mereka sangat leluasa mencuri ikan mulai malam hingga pagi hari. Aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara ini, menggunakan trawl atau pukat harimau. Padahal penggunaan trawl sendiri dilarang oleh pemerintah, karena bisa merusak ekosistem laut.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris Gemparkan Gresik, Kades: Orangnya Akrab dengan Warga
Peneliti IOJI, Imam Prakoso mencatat, selama Maret-Agustus 2021 ada 332 kapal ikan asing asal Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara. "Aksi pencurian ikan yang paling tinggi terjadi pada April, yakni ada 100 kapal ikan asing Vietnam," terangnya.
Baca juga: Ngeri! 8 Kapal Pukat Harimau Vietnam Bebas Menangkap Ikan di Natuna
Mereka terdeteksi mencuri ikan di wilayah Indonesia, bukan di wilayah perbatasan Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) sengketa. Bahkan aktivitas kapal tersebut, diperkirakan akan terus meningkat pada musim angin utara nanti.
Kapal ikan asing berbendera Vietnam ini, melakukan eksploitasi di Laut Natuna Utara. Mereka sangat leluasa mencuri ikan mulai malam hingga pagi hari. Aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara ini, menggunakan trawl atau pukat harimau. Padahal penggunaan trawl sendiri dilarang oleh pemerintah, karena bisa merusak ekosistem laut.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris Gemparkan Gresik, Kades: Orangnya Akrab dengan Warga
Peneliti IOJI, Imam Prakoso mencatat, selama Maret-Agustus 2021 ada 332 kapal ikan asing asal Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara. "Aksi pencurian ikan yang paling tinggi terjadi pada April, yakni ada 100 kapal ikan asing Vietnam," terangnya.
Lihat Juga :