Peredaran Uang Palsu di Tegal Marak, 3 Pengedar Berhasil Dibekuk Polisi

Selasa, 09 November 2021 - 15:13 WIB
loading...
Peredaran Uang Palsu...
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat tunjukan barang bukti kasus upal dari ketiga tersangka.Foto/Yunibar
A A A
TEGAL - Satreskrim Polres Tegal menangkap Ujang Efendi (44) tersangka pembuat atau pencetak uang palsu (upal) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. UE merupakan warga Desa Jatilawang, Kecamatan Kramat.

Pengungkapan upal tersebut hasil pengembangan polisi setelah sebelumnya menangkap dua tersangka pengedar yakni Amirudin dan Muroid.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Majalengka Tembus Rp19.000 per Kilogram

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya mengatakan, tersangka Ujang merupakan residivis pembuat uang palsu dan tidak jera keluar masuk penjara. "Tersangka UE (Ujang Efendi) merupakan residivis di kasus yang sama dan baru keluar dari penjara dua tahun lalu," ungkap Arie saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (9/11/2021).

Kapolres menjelaskan, kasus bermula dengan penangkapan Amirudin bersama barang bukti uang palsu sekitar 210 lembar berbagai pecahan saat berada di Jalan Lingkar Kota Slawi, 4 November lalu.

"Kemudian dikembangkan dan menangkap tersangka MR (Muroid) dan dikembangkan lagi hingga ke tersangka UE yang ternyata memproduksi dan mencetak uang palsu," jelas Arie.

Kedua tersangka Amirudin dan Muroid membeli uang palsu dari Ujang. Dengan tiga lembar pecahan menyerupai Rp. 100.000 seharga Rp100.000.

Baca juga: https://daerah.sindonews.com/read/593905/704/kasus-naik-penyidikan-polisi-temukan-pidana-di-kasus-tabrakan-maut-vanessa-angel-1636431065

"Dari tangan UE ada barangbukti beberapa upal yang sudah jadi, dan 36 juta upal belum sempurna atau baru dicetak satu sisi saja," terang Arie.

Sementara tersangka Ujang Efendi mengaku belajar mencetak uang palsu dari Youtube. "Belajar dari Youtube. Karena menganggur desakan ekonomi," kata Ujang di hadapan polisi.

Ujang sendiri mengaku dalam sehari bisa mencetak sekitar 50-100 lembar uang palsu. Atau dalam setengah jam bisa mencetak 150 lembar tergantung pesanan calon pembeli. "Tergantung pesanan. Kalau ada pesanan baru dibuat. Dalam setengah jam bisa cetak sampai 150 lembar," kata Ujang.

Tersangka lain, Amirudin, yang merupakan warga Mantan Kepala Desa Kreman, Kecamatan Warureja Tegal mengakui jika membeli uang palsu dari tersangka Ujang.

Amirudin mengaku uang palsu yang dibelinya belum sampai diedarkan. "Baru mau diedarkan di Slawi. Tapi belum sempat," aku tersangka Amirudin.

Kasatreskrim AKP I. Dewa Gede Ditya Krishnanda mengatakan, tersangka Amirudin membeli upal sekitar 290 lembar, namun barang bukti yang ditemukan baru 210 lembar. "Artinya masih ada upal 8 juta yang sudah diedarkan. Jadi tersama MR membeli untuk dijual lagi bukan dibelanjakan," pungkas Dewa.

Ketiga tersangka dijerat Undang-undang RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tegal Gagalkan...
Bea Cukai Tegal Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved