Bea Cukai Tegal Gagalkan Pengiriman 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

Senin, 03 November 2025 - 18:18 WIB
loading...
Bea Cukai Tegal Gagalkan...
Bea Cukai Tegal gagalkan pengiriman 1.216.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Foto/istimewa
A A A
TEGAL - Bea Cukai Tegal menggagalkan pengiriman 1.216.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di ruas Jalan Tol Pejagan–Pemalang. Seluruh rokok ilegal disamarkan dalam tumpukan karung berisi pupuk kandang di dalam truk berwarna kuning yang dikemudikan oleh CK dan GA.

“Tak sendiri, operasi ini merupakan hasil sinergi kami bersama Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, serta Bea Cukai Sidoarjo,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto, Senin (3/11/2025).

Yudiyarto menjelaskan, penindakan ini dilakukan pihaknya di rest area KM 294, Kecamatan Surodadi, Kabupaten Tegal. Penindakan ini berawal dari laporan yang diterima pada hari sebelumnya, Bea Cukai Tegal segera bergerak melakukan patroli dan mengamankan truk tersebut sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Bukan Dibinasakan, Ini Cara Menkeu Purbaya Berantas Rokok Ilegal

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1.216.000 batang rokok tanpa pita cukai dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp1,8 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp1,17 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved