Pendataan E-KTP Suku Anak Dalam Digagas Pemerintah Desa di Sarolangun
Minggu, 07 November 2021 - 22:17 WIB
loading...
Proses pendataan E-KTP bagi warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Foto/Ist
A
A
A
SAROLANGUN - Pendataan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) telah digagas pemerintah Desa di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Perekaman E-KTP juga sudah dilakukan untuk Kelompok Meladang tahun 2018 yang telah diinisasi oleh Pemkab Sarolangun.
Baca juga: Konflik Suku Anak Dalam dan Perusahaan Sawit, Puluhan Orang Diperiksa Polisi
“Gagasannya memungkinkan SAD untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan dapat terjangkau program pembangunan yang diselenggaraakan oleh negara,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Kabupaten Sarolangun, Harmoko dalam keterangannya, Minggu (5/11/2021).
Harmoko menjelaskan bahwa inisiatif itu dimulai untuk empat kelompok, yaitu Temenggung Nangkus, Nggrip, Bepayung, dan Kecinto. “Mereka semua berada di wilayah Sarolangun,” ujarnya.
Perekaman E-KTP juga sudah dilakukan untuk Kelompok Meladang tahun 2018 yang telah diinisasi oleh Pemkab Sarolangun.
Baca juga: Konflik Suku Anak Dalam dan Perusahaan Sawit, Puluhan Orang Diperiksa Polisi
“Gagasannya memungkinkan SAD untuk memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan dapat terjangkau program pembangunan yang diselenggaraakan oleh negara,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Penduduk Kabupaten Sarolangun, Harmoko dalam keterangannya, Minggu (5/11/2021).
Harmoko menjelaskan bahwa inisiatif itu dimulai untuk empat kelompok, yaitu Temenggung Nangkus, Nggrip, Bepayung, dan Kecinto. “Mereka semua berada di wilayah Sarolangun,” ujarnya.
Lihat Juga :