Tanam Ganja di Kebun Kopi, Petani Empat Lawang Diringkus Polisi
Sabtu, 06 November 2021 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, pada Juni 2021, ganja tersebut sempat dipanen dan dikeringkan. Lalu dijual sebanyak 1,5 kg seharga Rp2 juta. Uang yang didapat dipergunakannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Tergiur dengan hasil yang didapat, Hadi kembali menanam ganja sejak September 2021 hingga akhirnya ditangkap petugas," katanya.
Saat melakukan penggerebekan di pondok kebunnya, petugas mendapati 56 batang ganja yang ditanam di kebun, lalu 12 bibit diduga ganja dalam polybag. Selain itu, terdapat juga satu paket daun ganja kering seberat 6,89 gram.
"Tergiur dengan hasil yang didapat, Hadi kembali menanam ganja sejak September 2021 hingga akhirnya ditangkap petugas," katanya.
Saat melakukan penggerebekan di pondok kebunnya, petugas mendapati 56 batang ganja yang ditanam di kebun, lalu 12 bibit diduga ganja dalam polybag. Selain itu, terdapat juga satu paket daun ganja kering seberat 6,89 gram.
(eyt)
Lihat Juga :