Rektor UNEJ Tanda Tangani Prasasti Pendirian Law Integrated Legal Edu

Sabtu, 06 November 2021 - 15:30 WIB
loading...
Rektor UNEJ Tanda Tangani...
Rektor UNEJ tanda tangani prasasti pendirian Law Integrated Legal Edu. Foto: Istimewa/SM Said
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Anwar Usman, meresmikan fasilitas baru, berupa Law Integrated Legal Edu, di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember, Jawa Timur.

Fasilitas baru ini, berupa empat ruang peradilan semu, ruang pendidikan dan latihan keahlian hukum, ruang Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI), mini law office, serta mini court room dan conference room MK.

Keberadaan fasilitas baru ini dalam rangka menunjang proses belajar mengajar di FH, serta mewujudkan FH Universitas Jember yang adaptif terhadap tuntutan perkembangan zaman.



Menurut Ketua MK RI, Anwar Usman, adanya Law Integrated Legal Edu diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat berkonstitusi dengan berbagai kegiatan ilmiah yang akan dilaksanakan.

“Mahkamah Konstitusi RI telah membangun 50 lebih fasilitas conference room di Indonesia, bekerjasama dengan berbagai pihak, khususnya dengan FH di berbagai perguruan tinggi," katanya, Sabtu (6/11/2021).

Khusus di Jawa Timur ada empat titik yakni di Jember, Surabaya, Malang dan di pulau Madura. Dengan fasilitas ini pencari keadilan konstitusi tak perlu harus datang ke Jakarta, manfaat fasilitas ini makin dirasakan di masa pandemi.



Sementara itu, Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna mengatakan, fasilitas baru ini akan mendukung program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang digaungkan Kemendikbudristek.

"Karena mahasiswa bisa belajar, praktek dan mencari pengalaman kepada para praktisi hukum. Khusus untuk FH, fasilitas ini menjadi hadiah ulang tahun ke-57," sambungnya.

Dia berharap, fasilitas Law Integrated Legal Edu Fakultas Hukum dapat menghasilkan lulusan yang adaptif dengan tuntutan jaman.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2425 seconds (0.1#10.140)