308 Anjal-Gepeng di Kota Makassar Berhasil Dijaring 

Sabtu, 06 November 2021 - 08:42 WIB
loading...
308 Anjal-Gepeng di...
Petugas kepolisian bersama Satpol PP dan Dinas Sosial menertibkan anak jalanan (anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Perempatan Sungai Saddang dan Latimojong, Makassar beberapa waktu lalu. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 308 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), berhasil dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim reaksi cepat (TRC) Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar dalam kegiatan zero PMKS.

Kegiatan yang sudah dihelat selama 46 hari tersebut telah menyasar 15 kecamatan. Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan program tersebut akan terus diintensifkan hingga akhir Desember 2021 ini.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Akpol 95 Sasar Pelajar, Difabel dan Gepeng

"Dan kita harapkan di 2022 metode ini dipertahankan, tapi tergantung juga di Dinsos karena ini sebenarnya leadingnya di Dinsos. Kita sudah bantu, kami tawarkan konsep penertiban baru dan ini efektif turun signifikan," ujarnya.

Menurutnya metode ini semestinya menjadi program andalan dan di-support dengan anggarann yang mumpini, selain itu konsepnya dapat dirombak agar penjaringan tidak hanya dilakukan pada siang hari melainkan hingga malam hari.

Pasalnya masih banyak anjal-gepeng yang berkeliaran di jam-jam itu. Jika hal ini dioptimalkan maka zero anjal di Makassar kata Iqbal dapat diwujudkan.

"Kita yakin bisa zero. Tapi sekali lagi, persoalannya apakah dinas sosial menerima ini sebagai solusi. Sebagai sebuah jawaban dari kurang efektifnya dari sistem penertiban yang selama ini dilaksanakan," lanjutnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Muhyiddin mengaku cukup sepakat dengan usulan program tersebut kembali pada tahun 2022.

"Kalau di dinsos tetap ada, malah sampai pendampingannya. nanti di 2022 ada anggaran pendampingan. Nanti 2022 baru berjalan. Saya sudah anggarkan itu, tidak terlalu besar karena sekadar transportasi petugas, pagunya masih dibicarakan," ujarnya.

Terlebih pembangunan Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) juga mulai dianggarkan pada awal tahun depan sehingga realisasi akan lebih sistematis.

"Kalau pondok sosial sudah jadi, itu kan nanti ada di dalam panti, ada di luar panti. Jadi ada petugas nanti yang akan atur itu," ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar Jumat,(5/11/2021) secara resmi mengeluarkan edaran larangan memberi uang kepada pengemis. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran No:460/568/S.Edar/Dinsos/IX/2021 tentang Himbauan Fatwa MUI Sulsel No1 Tahun 2021 dan Perda No 2 Tahun 2008 dan Perwali No37 Tahun 2017.

"Sekarang kan sudah ada fatwa MUI , jadi sekarang sudah ada surat edaran, termasuk kaitannya dengan Perda. Jadi ini ada imbauan terkait itu," ujar Muhyiddin

Baca Juga: Dewan Nilai Penanganan Anjal-Gepeng di Makassar Masih Lemah

Sementara untuk teknisnya Muhyiddin juga berencana memasang papan bicara di seluruh titik di Makassar untuk mengingatkan masyarakat.

Muhyiddin mengaku telah membicarakan hal ini bersama dengan Dinas Perhubungan dan akan diterapkan dalam waktu dekat."Karena kalau yang model baliho, gampang terlepas, jadi rencananya dipasang di LED di atas lampu merah, itu bagus. Cuman saya susun dulu kata-katanya biar singkat dan padat," katanya.

Sebelumnya MUI melalui Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry dalam konfrensi persnya di Jalan Boulevard mengeluarkan edaran haram melakukan aktifitas mengemis, utamanya yang sifatnya eksploitasi dan masyarakat terkait memiliki fisik yang tak cacat.

"Karena itu sama saja dengan mendukung pihak yang mengeksploitasi pengemis serta tidak mendidik karakter yang baik," ungkapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamen Tajir di Denpasar...
Pengamen Tajir di Denpasar Terjaring Razia, Bawa Motor NMax dan Uang Tunai Rp7,8 Juta
Resahkan Wisatawan,...
Resahkan Wisatawan, 50 Gepeng di Pantai Kuta Diamankan
Bikin Haru, Siswi SMA...
Bikin Haru, Siswi SMA Ini Tak Sungkan Suapi ODGJ yang Kelaparan
Gelar Operasi Gabungan,...
Gelar Operasi Gabungan, Dinsos dan Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pasangan Bukan Suami Istri
Dinsos Pastikan Belum...
Dinsos Pastikan Belum Ada Anggaran Nikah Massal Gratis
Izin Dicabut, Kantor...
Izin Dicabut, Kantor ACT Sulsel Berhenti Beroperasi
Rekomendasi
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved