Wali Kota Bandung Tekankan Pengembangan Pariwisata Tanpa Asap Rokok
Sabtu, 06 November 2021 - 05:45 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, guna mendukung penerapan Perda KTR, pihaknya manfaatkan aplikasi digital untuk mengidentifikasi lokasi dan melaporkan pelanggaran KTR di tempat umum. Oded mengungkapkan, penggunaan aplikasi ini juga coba diadaptasi oleh Pemerintah Kota Rio de Janeiro, Brazil.
"Kami sangat berharap, sebagai kota metropolitan Indonesia terbesar ke-5 dan ibu kota Jawa Barat, provinsi terbesar di Indonesia, Bandung yang bebas rokok akan menjadi inspirasi bagi seluruh negeri," katanya.
Menurutnya, penerbitan Perda KTR bukanlah merupakan suatu hal yang bisa ditawar lagi, terlebih jika mempertimbangkan kepentingan 2,5 juta jiwa penduduk Kota Bandung.
Aturan baru ini akan melindungi seluruh penduduk dari ancaman bahaya rokok kala beraktivitas di fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, taman bermain, transportasi umum, dan kantor.
"Kota Bandung akan terus aktifkan satgas KTR yang akan membantu penerapan Bandung bebas asap rokok," tuturnya.
"Kami sangat berharap, sebagai kota metropolitan Indonesia terbesar ke-5 dan ibu kota Jawa Barat, provinsi terbesar di Indonesia, Bandung yang bebas rokok akan menjadi inspirasi bagi seluruh negeri," katanya.
Menurutnya, penerbitan Perda KTR bukanlah merupakan suatu hal yang bisa ditawar lagi, terlebih jika mempertimbangkan kepentingan 2,5 juta jiwa penduduk Kota Bandung.
Aturan baru ini akan melindungi seluruh penduduk dari ancaman bahaya rokok kala beraktivitas di fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, taman bermain, transportasi umum, dan kantor.
"Kota Bandung akan terus aktifkan satgas KTR yang akan membantu penerapan Bandung bebas asap rokok," tuturnya.
Lihat Juga :