Sempurnakan Ranperda KLA, Pemkab Sigi Berkunjung ke Luwu Utara
Jum'at, 05 November 2021 - 22:52 WIB
loading...
Kunjungan Pemkab dan DPRD Sigi ke Kabupaten Luwu Utara, Jumat (5/11). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, bersama DPRD Sigi saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Untuk menyempurnakan Ranperda KLA sebelum tahapan implementasi, Pemda Sigi dan DPRD Sigi bersama Tim KLA Kabupaten Sigi, melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka sharing informasi terkait implementasi KLA, Jumat (5/11). Kunjungan mereka diterima Bupati Luwu Utara di ruang kerjanya.
Baca juga:Suaib Mansur Beberkan Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Lutra
Luwu Utara dipilih sebagai lokus terkait implementasi KLA sebab daerah ini telah mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak. Di sisi lain, Luwu Utara telah mendapatkan empat kali penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, kategori pratama sampai madya. Pemkab Luwu Utara juga telah membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Ketua Pansus I DPRD Sigi, Abdul Rahman, mengatakan bahwa kunjungan Tim KLA Sigi dalam rangka sharing informasi terkait Perda KLA yang sementara disusun.
Untuk menyempurnakan Ranperda KLA sebelum tahapan implementasi, Pemda Sigi dan DPRD Sigi bersama Tim KLA Kabupaten Sigi, melakukan kunjungan ke Kabupaten Luwu Utara dalam rangka sharing informasi terkait implementasi KLA, Jumat (5/11). Kunjungan mereka diterima Bupati Luwu Utara di ruang kerjanya.
Baca juga:Suaib Mansur Beberkan Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Lutra
Luwu Utara dipilih sebagai lokus terkait implementasi KLA sebab daerah ini telah mengimplementasikan Kabupaten Layak Anak. Di sisi lain, Luwu Utara telah mendapatkan empat kali penghargaan KLA dari Kementerian PPPA, kategori pratama sampai madya. Pemkab Luwu Utara juga telah membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Ketua Pansus I DPRD Sigi, Abdul Rahman, mengatakan bahwa kunjungan Tim KLA Sigi dalam rangka sharing informasi terkait Perda KLA yang sementara disusun.
Lihat Juga :