Warna Merah Tua dan Hitam Tidak Ada dalam Protokol BNPB

Jum'at, 05 Juni 2020 - 00:12 WIB
loading...
Warna Merah Tua dan...
Peta sebaran Kota Surabaya yang berwarna merah tua dan hitam tak ada dalam protokol Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Peta sebaran Kota Surabaya yang berwarna merah tua dan hitam tak ada dalam protokol Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hanya ada empat warna dalam peta persebaran COVID-19 yakni hijau, kuning, oranye, dan merah.

(Baca juga: Apakah Surabaya Siap New Normal? Ini Penjelasan Sosiolog )

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M. Fikser menuturkan, Pemkot Surabaya lebih fokus terhadap percepatan penanganan COVID-19 dengan pemutusan mata rantai di level bawah.

Ia pun tak mau terjebak dan hanya mengurusi pelabelan warna. Pemkot memilih lebih fokus bekerja pada penanganan COVID-19. Salah satunya dengan melakukan percepatan-percepatan melalui rapid test massal dan diikuti swab.

"Fungsinya semua itu untuk bagaimana kita bekerja dalam penanganan COVID-19. Jadi, pemkot tidak pernah mengurusi yang namanya (pelabelan) warna-warna itu," kata Fikser, Kamis (4/6/2020).

Ia melanjutkan, jika berbicara terkait pelabelan warna pada peta persebaran COVID-19, pihaknya merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan tahapan protokol masyarakat produktif dan aman COVID-19 yang dikeluarkan BNPB Pusat, hanya ada empat warna. Yakni, hijau, kuning, oranye, dan merah.

"Jadi ini (warna) yang kami tahu. Kalau warna merah tua itu kami tidak pernah tahu, apalagi warna hitam. Jadi dalam pemberian warna itu seharusnya berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada," katanya.

Ia menjelaskan, dalam pedoman yang telah ditentukan BNPB, warna hijau ada pada level 1 – Aman. Artinya, risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif. Sedangkan warna kuning ada pada level 2 – risiko ringan. Artinya penyebaran terkendali tetapi ada kemungkinan transmisi lokal.

Kemudian warna oranye pada level 3 – risiko sedang. Artinya, risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali. Sedangkan warna merah level 4 – risiko tinggi, yang berarti penyebaran virus tidak terkendali.

"Jadi di sini sangat jelas, seperti warna merah itu kriterianya seperti apa," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini.

Maka dari itu, Fikser menegaskan, bahwa berdasarkan tahapan pada pedoman BNPB tersebut, warna merah berada pada level tertinggi dan bukan hitam atau merah pekat. Nah, karena itu jika ada yang menyebut warna merah pekat atau hitam seharusnya bisa menjelaskan kriterianya seperti apa.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved