Terungkap, Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Terkait Mafia Tanah
Jum'at, 05 November 2021 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Sarimuda, ditangkap dalam dugaan kasus jual beli tanah berdasarkan laporan dari seorang lawyer bernama Anton Nurdin dalam Laporan Polisi No : LP/B-852/XI/spkt polda sumsel tanggal 20 september 2021.
Adapun Margono Mangkunegoro, diketahui merupakan mafia tanah yang sudah banyak merugikan masyarakatdi daerah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Sudah banyak tanah yang diambil alih oleh Margono Mangkunegoro.
Baca juga: Rela Live Sex demi Kejar Komisi, Wanita Muda Ini Peroleh Rp3,9 Juta Sebulan
Tri Martono menjelaskan, korban membeli bidang tanah seluas 26 hektare di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim kepada tersangka Margono dan Irwan Safrizal.
Pada saat menjualkan bidang tanah tersebut, lanjut AKBP Tri Martono, Margono tidak bertemu langsung dengan korban tetapi melalui perantara Sarimuda.
Adapun Margono Mangkunegoro, diketahui merupakan mafia tanah yang sudah banyak merugikan masyarakatdi daerah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Sudah banyak tanah yang diambil alih oleh Margono Mangkunegoro.
Baca juga: Rela Live Sex demi Kejar Komisi, Wanita Muda Ini Peroleh Rp3,9 Juta Sebulan
Tri Martono menjelaskan, korban membeli bidang tanah seluas 26 hektare di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim kepada tersangka Margono dan Irwan Safrizal.
Pada saat menjualkan bidang tanah tersebut, lanjut AKBP Tri Martono, Margono tidak bertemu langsung dengan korban tetapi melalui perantara Sarimuda.
Lihat Juga :