Terungkap, Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Ditangkap Terkait Mafia Tanah
Jum'at, 05 November 2021 - 20:39 WIB
loading...
Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda ditangkap Direskrimum Polda Sumsel atas kasus penipuan dan penggelapan tanah. Foto/Ist
A
A
A
PALEMBANG - Subdit II Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Selatan menangkap Sarimuda, mantan calon Wali Kota Palembang atas kasus penipuan dan penggelapan tanah.
Kasubdit Harda II Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengatakan, selain Sarimuda, pihaknya juga mengamankan tersangka lain bernama Margono Mangkunegoro.
Baca juga: Gagal Jadi Wali Kota Palembang, Pengusaha Ini Justru Ditangkap Polda Sumsel
"Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini," ungkapnya, Jumat (5/11/2021).
Sarimuda diketahui saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). PT SMS sendiri diketahui merupakan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bergerak dalam bidang pengangkutan hasil tambang batu bara.
Kasubdit Harda II Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Martono mengatakan, selain Sarimuda, pihaknya juga mengamankan tersangka lain bernama Margono Mangkunegoro.
Baca juga: Gagal Jadi Wali Kota Palembang, Pengusaha Ini Justru Ditangkap Polda Sumsel
"Jadi ada dua tersangka dalam kasus ini," ungkapnya, Jumat (5/11/2021).
Sarimuda diketahui saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS). PT SMS sendiri diketahui merupakan sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang bergerak dalam bidang pengangkutan hasil tambang batu bara.
Lihat Juga :