Kerap Melanggar Aturan PPKM, THM di Makassar Disegel Satgas Raika

Jum'at, 05 November 2021 - 08:30 WIB
loading...
Kerap Melanggar Aturan...
Penyegelan THM oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Kamis (4/11/2021). Foto: Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Satgas Raika melakukan penyegelan di Barcode Bar & Kitchen, Jalan Amanagappa. Tempat Hiburan Malam (THM) itu ditutup sementara.

Penyegelan tersebut dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Kamis (4/11/2021).

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengemukakan, penyegelan ini dilakukan berlandaskan aturan. Yakni Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Ambil Bansos Harus Tunjukkan Bukti Telah Divaksin Covid-19

Iqbal menyebut Barcode Bar & Kitchen sudah beberapa kali melakukan pelanggaran. Teguran juga sudah dilayangkan kepada pengelola. Akan tetapi, mereka tetap saja melakukan pelanggaran sehingga langkah penyegelan diambil Pemkot Makassar.

“Empat kali sudah BAP. Surat pernyataannya sudah jelas bahwa kalau melakukan pelanggaran lagi maka bersedia untuk dilakukan penutupan,” ungkap Iqbal usai memasang spanduk penyegelan.

Dia menerangkan, penyegelan yang dilakukan ini berupa penutupan sementara. Bukan pencabutan izin. Sebab, izin Barcode Bar & Kitchen disebut sudah lama berakhir alias tidak aktif lagi.

“Ini untuk Barcode penutupan dilakukan. Penutupan ini sampai sudah ada izinnya. Selain Barcode ada beberapa lagi THM yang akan ditindaki. Tapi tidak diharuskan (tutup) karena kita harus memberikan kesempatan untuk memperbaiki diri,” imbuhnya.

Pada proses penyegelan, pengelola tampak tak berkutik. Mereka menyadari jika telah melakukan pelanggaran. Makanya, tidak ada perlawanan saat penyegelan dilakukan oleh Satgas Raika.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 628, Jawa Barat Terbanyak

Penanggung Jawab Operasional, Hilman Umar mengatakan sejak awal pihaknya menghargai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Pelanggaran yang terjadi ini pun disebutnya merupakan proses menunu tertib.

“Intinya kita mengikuti prosedur dari pemerintah kota saja. Saya sudah dapat teguran tiga kali. Proses pembaruan izin sementara berproses. Berhubung karena pandemi Maret 2020 hampir semua usaha seperti ini vakum,” dalihnya.

Mengenai penutupan ini, pihaknya mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Makassar. “Mengenai waktunya kapan, berapa lama penutupannya kita belum tahu sampai hari ini,” tambahnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia yang Lolos ke BWF World Championships 2026
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved