Bea Cukai Gresik Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,9 Miliar
Rabu, 03 November 2021 - 23:46 WIB
loading...
A
A
A
Bier mengungkapkan, situasi pandemi tidak menyurutkan pengawasan Bea Cukai Gresik terhadap barang ilegal. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai penindakan peredaran barang ilegal secara lokal maupun hasil pelanggaran kepabeanan yang dilakukan.
"Saat ini kami bisa melakukan pemusnahan BMN sesuai surat keputusan Kanwil DJKN Jawa Timur," terangnya.
Barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 524 batang Sigaret Kretek, Tangan (SKT), 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SKM), 16 bungkus Tembakau Iris (TIS), 1,5 liter Liquid Vape (HPTL), 267,516 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) lokal, 8 botol 1 kantong 60 kotak dan 51 buah Obat-obatan kadaluwarsa (expired), serta 6 buku dan majalah dewasa.
"Saat ini kami bisa melakukan pemusnahan BMN sesuai surat keputusan Kanwil DJKN Jawa Timur," terangnya.
Barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 524 batang Sigaret Kretek, Tangan (SKT), 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SKM), 16 bungkus Tembakau Iris (TIS), 1,5 liter Liquid Vape (HPTL), 267,516 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) lokal, 8 botol 1 kantong 60 kotak dan 51 buah Obat-obatan kadaluwarsa (expired), serta 6 buku dan majalah dewasa.
(msd)
Lihat Juga :