Pembahasan Berlanjut, Baleg DPR Mau Buktikan RUU Ciptaker Bermanfaat

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:55 WIB
loading...
Pembahasan Berlanjut,...
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi, menjelaskan pembahasan RUU Cipta Kerja atau Ciptaker di klaster UMKM ditargetkan dapat segera selesai dan akan terus ditayangkan secara terbuka ke publik.

"Pembahasan di masa reses ini sudah seizin pimpinan, ini juga sesuai peraturan perundangan dan pembahasan di panja ini sangat terbuka, bisa diakses semua publik loh," kata Achmad Baidowi, Kamis (4/6/2020).

Baidowi mengatakan Baleg mau membuktikan kepada publik bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker ini justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas mendorong kemajuan UMKM di Indonesia. Tak hanya soal ketenagakerjaan yang selama ini selalu mengundang pro kontra di masyarakat.

Baca Juga: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Pangkas Ego Sektoral Kementerian-Daerah

"Di bidang UMKM, kemudahan perizinan ini yang paling utama. Biasanya UMKM itu harus mengurus hingga tiga izin, kita upayakan melalui RUU Cipta Kerja cukup satu izin tapi mencakup semua termasuk SNI dan sertifikat halal," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Selain itu, persyaratan pembuatan usaha juga akan menjadi perhatian dengan memastikan kemudahan membuat usaha tingkat menengah. Tak hanya itu, perdebatan yang konstruktif juga terjadi saat pembahasan soal data tunggal UMKM.

"Ini supaya kita tahu data yang valid jumlahnya berapa, ini penting sekali supaya jika ada stimulus-stimulus dari pemerintah untuk membantu UMKM, ini bisa efektif," kata Baidowi melanjutkan.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi Pascakrisis Pandemi Corona

Menurutnya, Baleg menargetkan pembahasan soal klaster UMKM di RUU Ciptaker bisa diselesaikan sesegera mungkin. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) perkoperasian nomor 130-148 yang diputuskan ditunda, akan dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan.

"Ada beberapa yang lainnya perlu perbaikan redaksional. Ya diusahakan secepat mungkin, tapi pasti ada dinamika pembahasan ya," tutup dia.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDGI: RUU Kesehatan...
PDGI: RUU Kesehatan Berpotensi Mengancam Keselamatan Pasien dan Kriminalisasi Nakes
UU Ciptaker Beri Kemudahan,...
UU Ciptaker Beri Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan bagi Pelaku UMKM
Penyesuaian UU Cipta...
Penyesuaian UU Cipta Kerja, Pemkot Bandung Harus Ubah 40 Perda
Soal UU Cipta Kerja,...
Soal UU Cipta Kerja, Musdhalifah Sebut Pangkas Regulasi Penghambat Kemajuan UMKM
Anggota Komisi I DPR...
Anggota Komisi I DPR RI Temui Wakapolda Papua Bahas UU Omnibus Law dan Kasus Intan Jaya
Ribuan Mahasiswa Lampung...
Ribuan Mahasiswa Lampung Utara Tolak UU Ciptakerja
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved