317 Warga Binaan LPKA Maros Sudah Disuntik Vaksin Covid-19
Rabu, 03 November 2021 - 21:33 WIB
loading...
Seorang warga binaan pemasyarakat di LPKA Maros menerima suntikan vaksin Covid-19, Rabu (3/11). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros kembali melakukan vaksinasi Covid-19 bagi warga binaan (WBP), Rabu (3/11). Vaksinasi ini juga dibuka untuk masyarakat umum sekitar LPKA.
Pelaksanaan vaksinasi ini bekerja sama dengan Kodim 1422 Maros dan Puskesmas Mandai. Vaksinasi dilaksanakan di aula LPKA Maros .
Baca juga:Peringati Hari Dharma Karya Dhika, LPKA Maros Gelar Bakti Sosial
Kepala LPKA Maros , Tubagus Chaidir menuturkan, pelaksanaan vaksinasi kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
"Kegiatan ini sebagai langkah tindak lanjut arahan dari Kakanwil Kemnkumham Sulsel untuk melaksanakan vaksinasi, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di kabupaten setempat. Jadi ini dilakukan serentak di seluruh Lapas di Sulsel," jelasnya.
Baca juga:297 Narapidana LPKA Maros Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Bebas
Tubagus melanjutkan, kegiatan vaksinasi ini disambut antisias oleh warga binaan. Mereka merespons baik, dan mengikuti proses kegiatan vaksinasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tubagus mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas adanya kerja sama vaksinasi ini. Mengingat masih ada beberapa warga binaan yang belum divaksin.
"Kemarin sudah ada beberapa yang divaksin namun belum keseluruhan. Semoga bisa terpenuhi pada vaksinasi kali ini," ucap Tubagus.
Baca juga:Puluhan Warga Binaan LPKA Kelas II Maros Divaksin Covid-19
Tubagus merinci, hingga saat ini jumlah warga binaan yang telah memperoleh vaksin tahap satudan duasebanyak 276 orang. Pada pelaksanaan vaksin kali ini, sebanyak 41 orang yang divaksin. Sehingga secara keseluruhan, WBP yang telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 317 orang dengan persentase 99,69%.
"Kemarin yang divakasin itu 41 orang WBP mendapatkan vaksin Covid-19 . Sementara sisanya yaitu sebanyak 39 orang WBP yang telah vaksin dosis I tanggal 30 September 2021 akan dijadwalkan kemudian, mengingat vaksin jenis astrazeneca harus menunggu 2 bulan setelah vaksin dosis I, baru bisa diberikan vaksin dosis II," terangnya.
Pelaksanaan vaksinasi ini bekerja sama dengan Kodim 1422 Maros dan Puskesmas Mandai. Vaksinasi dilaksanakan di aula LPKA Maros .
Baca juga:Peringati Hari Dharma Karya Dhika, LPKA Maros Gelar Bakti Sosial
Kepala LPKA Maros , Tubagus Chaidir menuturkan, pelaksanaan vaksinasi kali ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
"Kegiatan ini sebagai langkah tindak lanjut arahan dari Kakanwil Kemnkumham Sulsel untuk melaksanakan vaksinasi, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di kabupaten setempat. Jadi ini dilakukan serentak di seluruh Lapas di Sulsel," jelasnya.
Baca juga:297 Narapidana LPKA Maros Dapat Remisi, 4 di Antaranya Langsung Bebas
Tubagus melanjutkan, kegiatan vaksinasi ini disambut antisias oleh warga binaan. Mereka merespons baik, dan mengikuti proses kegiatan vaksinasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tubagus mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas adanya kerja sama vaksinasi ini. Mengingat masih ada beberapa warga binaan yang belum divaksin.
"Kemarin sudah ada beberapa yang divaksin namun belum keseluruhan. Semoga bisa terpenuhi pada vaksinasi kali ini," ucap Tubagus.
Baca juga:Puluhan Warga Binaan LPKA Kelas II Maros Divaksin Covid-19
Tubagus merinci, hingga saat ini jumlah warga binaan yang telah memperoleh vaksin tahap satudan duasebanyak 276 orang. Pada pelaksanaan vaksin kali ini, sebanyak 41 orang yang divaksin. Sehingga secara keseluruhan, WBP yang telah menerima vaksin Covid-19 sebanyak 317 orang dengan persentase 99,69%.
"Kemarin yang divakasin itu 41 orang WBP mendapatkan vaksin Covid-19 . Sementara sisanya yaitu sebanyak 39 orang WBP yang telah vaksin dosis I tanggal 30 September 2021 akan dijadwalkan kemudian, mengingat vaksin jenis astrazeneca harus menunggu 2 bulan setelah vaksin dosis I, baru bisa diberikan vaksin dosis II," terangnya.
(luq)
Lihat Juga :