Berkas Penyidikan 6 Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang Alex Noerdin Cs Segera Rampung
Rabu, 03 November 2021 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Nekat Jualan Sabu, Ibu Muda Berwajah Manis di Palembang Terancam 20 Tahun Penjara
Sedangkan, untuk enam tersangka lainnya dalam perkara tersebut, saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Keenam tersangka itu antara lain Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya) Eddy Hermanto, Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin MF, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, mantan Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman, serta mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi.
"Untuk enam terdakwa ini, beberapa hari yang lalu sudah ada empat terdakwa dituntut JPU Kejati Sumsel 19 tahun penjara. Sementara untuk dua terdakwa lainnya, persidangannya masih agenda keterangan saksi," tukas Khaidirman.
Sedangkan, untuk enam tersangka lainnya dalam perkara tersebut, saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
Keenam tersangka itu antara lain Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya) Eddy Hermanto, Kuasa KSO PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin MF, Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto, mantan Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman, serta mantan Plt Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi.
"Untuk enam terdakwa ini, beberapa hari yang lalu sudah ada empat terdakwa dituntut JPU Kejati Sumsel 19 tahun penjara. Sementara untuk dua terdakwa lainnya, persidangannya masih agenda keterangan saksi," tukas Khaidirman.
(hsk)
Lihat Juga :