Mahasiswa Ini Tega Pukuli Tetangga hingga Babak Belur

Rabu, 03 November 2021 - 11:39 WIB
loading...
Mahasiswa Ini Tega Pukuli...
Polisi mengamankan M Nur Zajuli warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Mahasiswa 21 tahun ini diduga menganiaya tetangganya, Sudianto (61) hingga babak belur. SINDOnews/Ashadi
A A A
GRESIK - Polisi mengamankan M Nur Zajuli warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Mahasiswa 21 tahun itu diduga menganiaya tetangganya, Sudianto (61) hingga babak belur.

Kanitreskrim Polsek Kebomas Iptu Yoyok Mardi mengatakan, penganiayaan yang terjadi, Minggu (13/10/2021) pagi itu, ketika korban sedang menyantap sarapan di depan rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara pelaku yang rumahnya berdampingan dengan korban, sedang santai bersama ayah dan adiknya di depan rumah.

"Korban kemudian semacam menyindir dengan mengeluarkan kalimat, kalau menyelesaikan masalah satu lawan satu jangan bareng-bareng," katanya menirukan perkataan korban kepada pelaku, Selasa (3/11/2021).

Belakangan diketahui sindiran itu bermula karena sebelumnya korban mendengar anaknya sempat bersitegang dengan pelaku. Mendengar hal tersebut, ayah pelaku dan adiknya Muntab, kemudian menghampiri Sudianto lalu menantangnya.

Sempat terjadi cekcok antara Sudianto dan keluarga pelaku. "Tak berselang lama, pelaku Nur Zajuli ini langsung menggebuki tetangganya yang usinya jauh di atas itu hingga bonyok sampai memohon ampun," jelasnya. Baca: Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Ambon.

Tentu saja, perkelahian yang tak sebanding itu dimenangkan Nur Zajuli. Ditambah Sudianto yang usianya tak lagi muda tak kuat menahan pukulan pemuda 21 tahun itu. Dari kejadian itu wajah korban mengalami lebam. Sedangkan pipi korban sebelah kiri terdapat luka goresan memajang.

"Korban sudah tua dan tidak sebanding jika melawan pelaku, akhirnya mengalami luka di wajah. Sementara pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata mantan Kanitreskrim Polsek Gresik Kota itu. Baca Juga: Pascapenembakan 3 Satpam, Suku Anak Dalam Serahkan Belasan Senjata Api Rakitan.

Akibat dari perbuatannya, Mahasiswa semester akhir di salah satu perguruan tinggi itu terancam jeratan Pasal 351 ayat (2) UU KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Geser Paradigma Lama,...
Geser Paradigma Lama, Mahasiswa Didorong Kejar Kompetensi Ketimbang Selembar Ijazah
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Dicecar Apakah Israel...
Dicecar Apakah Israel Memiliki Senjata Nuklir? Ini Jawaban Menlu AS Marco Rubio
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved