Polisi Diminta Usut Ormas Penganiaya Mahasiswa Papua saat Demo di Makassar
Selasa, 02 November 2021 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Vaksinasi Anak Usia 5-11 Tahun di Makassar Tunggu Izin Pusat
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando menegaskan, tidak ada upaya pembiaran, saat ormas membubarkan mahasiswa yang saat itu berdemo. "Kami justru berupaya melerai agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan untuk masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan aksi mahasiswa Papua itu memang telah mendapat izin melalui Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepolisian. Lando menegaskan tetap mengusut kasus tersebut, namun lebih dulu harus mendapat laporan polisi dari yang dirugikan.
Lando bilang pihaknya tidak mentolerir pihak-pihak yang berlagak seperti polisi. "Tidak dibenarkan ada pihak lain yang membubarkan kegiatan, selain petugas kepolisian. Dengan demikian setiap ada pelanggaran hukum, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando menegaskan, tidak ada upaya pembiaran, saat ormas membubarkan mahasiswa yang saat itu berdemo. "Kami justru berupaya melerai agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan untuk masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan aksi mahasiswa Papua itu memang telah mendapat izin melalui Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepolisian. Lando menegaskan tetap mengusut kasus tersebut, namun lebih dulu harus mendapat laporan polisi dari yang dirugikan.
Lando bilang pihaknya tidak mentolerir pihak-pihak yang berlagak seperti polisi. "Tidak dibenarkan ada pihak lain yang membubarkan kegiatan, selain petugas kepolisian. Dengan demikian setiap ada pelanggaran hukum, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
(agn)
Lihat Juga :